Perusahan Umum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri), resmi menghentikan sementara operasional armada bus Bandara Soekarno-Hatta mulai 24 April 2020 kemarin.
Hal tersebut menyusul adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, saat ini Damri memfokuskan armadanya untuk memfasilitasi layanan antar jemput untuk tenaga medis ke rumah sakit rujukan.
Direktur Utama Damri, Setia N Milatia Moemin, mengatakan untuk rumah sakit rujukan yang bisa diantar jemput armada Damri di antaranya yakni Rumah Sakit (RS) Pelni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran, dan RS Medistra.
“Kemudian kami juga memfasilitasi layanan antar jemput untuk Puskesmas, diantaranya Puskesmas Tebet, Puskesmas Pancoran, Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Kebayoran Baru, dan Puskesmas Setia Budi,” ucap Setia dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).
Ia juga menambahkan, dalam layanan antar jemput ini pihaknya selalu memastikan keamanan dan keselamatan, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat.
“Protokol tersebut diantaranya adalah penyemprotan desinfektan ke seluruh bagian bus sebelum dan sesudah mengantarkan tenaga paramedis, menyediakan hand sanitizer, serta pramudi yang bertugas menggunakan alat perlindungan diri (APD) dan masker,” ujar Setia.
Lanjut Setia, Damri juga menerapkan physical distancing di dalam bus. Sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh armada yang digunakan, aman dan sesuai dengan protokol. “Hal ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pahlawan paramedis dalam menjalankan tugas dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Setia.
“Maka dari itu kami siap antar jemput petugas paramedis ini setiap hari, untuk berjuang di garis depan melawan Covid-19,” lanjut Setia.
Sumber Kontan, edit koranbumn