PT Danareksa (Persero) bersama seluruh anggota Holding Danareksa menyelenggarakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Pengelolaan dan Pengamanan Aset Negara, Kupas Tuntas Permasalahan dan Penyelesaiannya yang diselenggarakan di Hotel Meruska Nusa Dua, Denpasar, Bali, Kamis – Jumat, 16 – 17 Juni 2022
Dalam kegiatan itu, hadir Anton Santosa selaku Komisaris PT KIW (Persero) bersama Direksi, Head of Corporate Secretariat dan Secretariat & Legal Department Head. Dalam pembahasannya, merumuskan tentang standardisasi tarif perpanjangan penggunaan/pemanfaatan tanah khususnya di dalam Kawasan Industri BUMN agar tercipta kepercayaan masyarakat dan kepastian hukum.Terkait dengan PP No 142 Tahun 2015, yang menetapkan bahwa perjanjian penggunaan tanah yang dilakukan antara perusahaan Kawasan Industri yang berstatus HPL dengan perusahaan industri perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Pada hari pertama, 16 Juni 2022, YB Priyamto Hadi selaku Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN turut hadir menyampaikan sambutan. Pada sesi pertama FGD mengenai Perspektif terhadap optimalisasi pengelolaan dan pengamanan asset Negara, dengan narasumber Bapak Eko S.A Cahyanto, Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian RI dan Ibu Arie Yuriwin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI).
Hari Kedua, 17 Juni 2022, Pembahasan berbagai permasalahan perjanjian pemanfaatan tanah dan alternatif penyelesaiannya sesuai kaidah hukum positif, dengan Narasumber Eri Hertiawan, Managing Partner Dada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners, ling R Sodikin Arifin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (AR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi pada Kementerian ATR/BPN RI, Chris Soemijantoro Direktur Investasi PT Danareksa, Encep Sudarwan, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.