PT Danareksa (Persero) mendampingi Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau biasa disingkat menjadi PT SIER, Surabaya, 29 November 2021.
PT SIER adalah sebuah perusahaan yang mengelola kawasan industri seluas 332 hektar di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, serta seluas 563 hektar di Kabupaten Pasuruan. Hingga tahun 2021, Pemerintah Indonesia memegang 50% saham perusahaan ini, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya masing-masing memegang 25% sisanya.
PT SIER didirikan untuk melakukan usaha di bidang pembangunan dan pengelolaan kawasan industri (industrial estate) serta bidang-bidang lainnya sesuai dengan kemampuan finansial dan manajemen yang tersedia untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
PT SIER mengelola 2 (dua) kawasan industri yang terbagi dalam 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Kawasan Industri SIER di lokasi Rungkut, memiliki luas total 245 Ha yang dibebaskan mulai tahun 1974 dan mampu menampung 267 perusahaan yang terdiri dari 21 PMA dan 246 PMDN;
2. Kawasan Industri SIER di lokasi Berbek, Sidoarjo Kawasan Industri di lokasi Berbek ini memiliki luas total 87 Ha yang dibebaskan mulai tahun 1985;
3. Kawasan Industri PIER di lokasi Rembang, Pasuruan Kawasan Industri PIER ini memiliki luas total 563 Ha yang dibebaskan mulai tahun 1991. PIER terletak 60 km dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang telah terhubung dengan jalan tol.
Dengan populasi 3,5 juta jiwa menjadikan Surabaya sebagai kota terbesar setelah Jakarta, Surabaya juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sebagai ibu kota pelabuhan, Surabaya menjadi kota perdagangan paling penting dan tersibuk di asia tenggara. Didukung dengan infrastruktur keuangan yang kuat dengan lembaga ekonomi modern, diharapkan dapat menyokong indonesia untuk menembus pasar ekonomi global.