Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi senilai total Rp6 triliun yang akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan kedua anak usahanya yaitu, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai penjamin dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM.
Hingga saat ini pemerintah melalui penjaminan KUR telah membantu 50,2 juta UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi 78,9 juta tenaga kerja. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Askrindo dan Jamkrindo dalam menyukseskan program pemerintah dalam menunjang bisnis UMKM.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, PMN Rp6 triliun yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI tersebut akan diteruskan sebagai tambahan modal IFG di Jamkrindo sebesar Rp3 triliun dan di Askrindo sebesar Rp3 triliun.
“PMN ini untuk mengantisipasi target kenaikan volume penjaminan KUR di mana tambahan modal tersebut diharapkan akan menopang permodalan dua anak usaha ini dalam melakukan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penjaminan KUR UMKM,” kata Robertus, melalui siaran pers, Jumat (8/7/2022).
Penguatan struktur permodalan tersebut untuk menjaga gearing ratio produktif, di mana sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam POJK No. 2/POJK.05/2017 mewajibkan gearing ratio penjaminan usaha produktif tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. Sekadar informasi, gearing ratio adalah perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu.
Berdasarkan kajian internal IFG, IFG menilai jika Askrindo dan Jamkrindo tidak ada tambahan permodalan masing-masing Rp3 triliun dan dengan memperhatikan target penjaminan KUR, posisi gearing ratio di Jamkrindo bakal mencapai 20,27 kali di tahun 2024, sementara untuk Askrindo bakal melewati maksimal gearing ratio di tahun 2025 pada level 20,76 kali.
“Jika Askrindo dan Jamkrindo melalui IFG mendapatkan PMN masing-masing sebesar Rp3 triliun maka gearing ratio productive di Askrindo akan berkisar diantara 15 hingga 16 kali, sementara di Jamkrindo akan terjaga di kisaran 16 hingga 20 kali,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga Juni 2022, untuk realisasi penjaminan KUR di Askrindo mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur UMKM. Sedangkan Jamkrindo hingga Juni 2022, telah merealisasikan volume penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM.
IFG sebagai holding yang aktif, terus melakukan pengawasan yang terukur dalam penggunaan dana PMN tersebut sehingga kedua anak usaha tersebut dalam keadaan yang sehat sehingga penyaluran KUR dapat dilakukan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian.
Sumber IFG, edit koranbumn