Jamkrindo berkomitmen untuk memajukan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Salah satunya melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dari tahun 2007 hingga April 2021, perusahaan telah mencatatkan total volume penjaminan senilai Rp 453,7 triliun. Sementara volume penjaminan khusus tahun ini mencapai Rp 40,6 triliun per April 2021.
“Nilai itu meningkat 43% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 28,4 triliun,” kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama W Setyawan, pekan lalu.
Berkat peningkatan itu, perusahaan menargetkan nilai penjaminan Rp 110 triliun pada tahun 2021. Guna mencapai target tersebut, perusahaan menerapkan pengelolaan risiko yang prudent melalui pendekatan product rationalization, cost efficiency, dan superior services.
Jamkrindo juga sudah menerapkan three lines of defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis, pilar kedua adalah Divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Intern (SPI).
Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan. Selain fokus pada bisnis dan pengembangan produk di luar penjaminan, Jamkrindo juga terus memberikan bantuan bagi masyarakat.
Pada rangkaian kegiatan HUT ke-51, perusahaan memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat dan UMKM baik berupa paket sembako, paket Kesehatan, beasiswa untuk anak-anak berprestasi, bantuan untuk guru honorer, bantuan laptop, bantuan untuk penyandang disabilitas, mobil ambulans dan mobil siaga Kesehatan.
Jamkrindo awalnya terbentuk dari kondisi riil koperasi yang masih tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya yaitu BUMN dan swasta. Mempertimbangkan hal itu, pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).
Seiring berjalannya waktu, pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU).
Selanjutnya pada Mei 2008, Perum SPU kembali diubah namanya menjadi Perum Jamkrindo. Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKM dan Koperasi melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.
Pada tahun 2020, Perum Jamkrindo bertransformasi sebanyak dua kali, dari Perum Jamkrindo ke PT Jamkrindo (Persero), lalu menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam holding Indonesia Financial Group (IFG).
Sumber KOntan, edit koranbumn