Perum PNRI memberikan bantuan dan berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 ini. Dewan Pengawas, Direksi melakukan gerakan sosial berupa penyaluran bantuan kepada puluhan pensiunan karyawan Perum PNRI dan karyawan cleaning service sebagai wujud empati terhadap dampak Covid-19.
Donasi tersebut berasal dari dana Tunjangan Hari Raya (THR) Dewan Pengawas, dan Direksi Perum PNRI. Kebijakan tidak adanya pemberian THR kepada dewan direksi dan dewan komisaris/pengawas BUMN pada tahun ini tidak terlepas dari penyebaran pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas secara ekonomi, sosial, maupun keuangan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 17 April 2020.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari karyawan pensiunan dan karyawan cleaning service pada Rabu 20 Mei 2020 oleh Direktur Keuangan dan SDM Dhita Febrianty , Direktur Produksi dan Pemasaran Akbar Ramli didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Chieko Handayana serta General Manager SDM dan Umum Baharudin di ruang rapat Direksi Perum PNRI.
Adapun untuk penyerahan donasi kepada pensiunan yang lain dilakukan dengan cara langsung mengunjungi tempat tinggal pensiunan tersebut yang diwakili oleh Tim SATGAS Covid-19 Perum PNRI.
Diharapkan dengan adanya bantuan donasi ini dapat meringankan karyawan pensiunan yang terdampak Covid-19.
Sumber PNRI, edit koranbumn