Menteri BUMN Erick Thohir merombak Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani. Pergantian itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-126/MBU/04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani.
Dalam surat keputusan itu, Erick memberhentikan dengan hormat Hilman Nugroho dan Kaharuddin Wahab sebagai Anggota Dewan Perum Perhutani. Kemudian, mengangkat Noer Fauzi Rachman sebagai Dewan Pengawas Independen Perum Perhutani.
Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hilman dan Kaharuddin atas pengabdiannya selama bertugas menjadi Dewas Perhutani.
“Selamat bertugas kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru, mohon support-nya dan bersama membesarkan peran Perhutani dalam meningkatkan kelestarian hutan, kesejahteraan karyawannya serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Kaharuddin Wahab sejalan juga dengan Hilman Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan BUMN yang telah menugaskan selama lebih 2 tahun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama menjalankan tugas.
“Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan selama ini dan kami tetap mendoakan semoga Perum Perhutani tetap jaya,” terangnya.
Saat ini Dewas Perhutani adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota Independen dan Indriani Widiastuti, Komaruddin Simanjuntak, Bambang Risyanto serta Chalid Muhammad sebagai Anggota.
Sumber Detik, edit koranbumn