Sempat dihentikan sementara, saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) kembali bisa diperdagangkan pada pekan depan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi terhadap dua saham anggota Holding BUMN Farmasi tersebut dan kembali bisa diperdagangan baik di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama 10 Agustus mendatang.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Indofarma Tbk. (INAF) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020,” terang Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam pengumuman di IDX, dikutip Sabtu (8/8/2020).
“Suspensi atas perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020,” jelasnya dalam pengumuman yang berbeda.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh otoritas pasar modal pada 7 Agustus 2020 atau selang sehari setelah sanksi suspensi dikeluarkan.
Saham INAF dan KAEF mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sehingga BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan pada perdagangan 7 Agustus 2020, dalam rangka cooling down.
Dalam sebulan terakhir, saham INAF dan KAEF mencatatkan kenaikan di atas 150 persen. Saat ini, harga saham KAEF berada pada level Rp3.180, sedangkan INAF pada level Rp3.190.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo membenarkan bahwa pergerakan saham emiten BUMN farmasi yang liar dalam beberapa hari terakhir memang sangat dipengaruhi oleh sentimen vaksin yang berkembang di kalangan para pelaku pasar.
“[Menguatnya saham emiten BUMN farmasi] karena sentimen vaksin,” ungkapnya
Sumber Bisnis, edit koranbumn