Menteri BUMN, Erick Thohir diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Numenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Rabu (26/02).
Susunan Direksi Perum Perhutani Terkini menjadi :
Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani
Ahmad Ibrahim sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran
Natalas Anis Harjanto sebagai Direktur Perhutanan Sosial
Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan
Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi
Kemal Sudiro sebagai Direktur SDM, Umum, dan IT
Sususan Dewan Pengawas Perum Perhutani berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-47/MBU/02/2020 tanggal 12 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani sebagai berikut :
Bambang Hendroyono sebagai Ketua.
Anggota Dewan Pengawas :
Indriani Widiastuti,
Hilman Nugroho
Kaharudin
Haryadi Himawan sebagai Komisaris Independen.
Sumber Perhutani, edit koranbumn