Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-39/MBU/02/2018 Menteri BUMN Rini M Soemarno, ada penambahan dua jabatan direksi hasil dari RUPS kali ini, yakni jabatan Direksi tersebut adalah, Direktur Pemasaran Retail dan Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur, serta penghapusan Direktur Gas. Dalam SK-39/MBU/02/2018 perubahan Perubahan nomenklatur Jabatan yakni Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Korporat.
Adapun pejabat yang diangkat untuk Plt Direktur Pemasaran Retail adalah Muchamad Iskandar merangkap Direktur Pemasaran Korporat dan Nicke Widyawati diangkat sebagai Plt Direktur Logistik, Supply Chain, Infrastruktur merangkap Direktur SDM sampai diangkat pejabat definitif. Untuk Direktur Gas Pertamina dengan adanya penghapusan jabatan tersebut, maka secara otomatis Yenni Andayani diberhentikan dari jabatan direktur di Pertamina.
Susunan Direksi Pertamina hasil RUPS PT Pertamina berdasarkan SK terbaru dengan 11 (sebelas) jabatan Direktur dan 2 (dua) jabatan Direktur masih dalam posis Plt yakni:
1. Direktur Utama: Elia Massa Manik
2. Direktur Keuangan: Arief Budiman
3. Direktur Hulu: Syamsu Alam
4. Direktur Pemasaran: Muchamad Iskandar merangkap Plt Direktur Pemasaran Retail
5. Direktur Manajemen Aset: Dwi Wahyu Daryoto
6. Direktur Pengolahan: Toharso
7. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Gigih Prakoso
8. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ardhy N. Mokobombang
9. Direktur SDM: Nicke Widyawati merangkap Plt Direktur Logistik, Supply Chain, Infrastruktur
Editor : Erik Y Aradena / koranbumn01