• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Direksi PLN Siapkan Tiga Fase Prosedur Kerja Sesuai New Normal

by redaksi
28 Mei 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) menyiapkan tiga fase prosedur kerja sesuai kondisi tatanan kehidupan normal baru (new normal), yang dituangkan dalam edaran direksi kepada seluruh pegawai.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pada fase pertama, PLN membatasi jumlah pegawai nonkritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai nonkritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen.

RelatedPosts

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul

Mewujudkan Kemandirian Bangsa, Pemerintah Dinilai Perlu Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong

Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama tiga puluh hari.“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19,” tutur dia.

Pegawai nonkritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencanaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas.

Sementara, pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Untuk pegawai khusus ini, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing.

Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah dua tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit, tidak diperbolehkan masuk ke kantor.

Sedangkan, bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu, pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli. Sejak awal Maret, PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis COVID-19 yang bertugas memastikan tahapan normal baru berjalan sesuai protokol.

Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan pimpinan unit dengan mengikuti prosedur COVID-19 yang diatur oleh pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis COVID-19 PLN.

Protokol PLN juga telah mengatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian. Namun PLN memastikan, tahapan normal baru akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.

“Kalau ada daerah yang masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” kata Zulkifli. Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Komitmen Terapkan Prinsip Keuangan Berkelanjutan, BTN Kembali Terpilih Masuk Indeks SRI-KEHATI

Next Post

Skenario The New Normal, Pos Indonesia Luncurkan Aplikasi Space

Related Posts

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul

15 Februari 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Mewujudkan Kemandirian Bangsa, Pemerintah Dinilai Perlu Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

15 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria Ungkap Jumlah BUMN yang Mencatat Laba hanya 48% dari Total Seluruh BUMN

15 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Resmi Terbentuk Subholding Downstream, Pertamina Tuntaskan Penggabungan Tiga Subholding Hilir

15 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

15 Februari 2026
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Skenario The New Normal, Pos Indonesia Luncurkan Aplikasi Space

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Defend ID Memproyeksikan Dapat Menyerap Rp30 Triliun untuk Modernisasi Alutsista di 2026

3 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026

5 hari ago
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Direktur Utama SGN Mahmudi Menyatakan Kesiapan SGN Memasok Molases ke Pabrik Bioetanol Glenmore

5 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

15 jam ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul

by redaksi
15 Februari 2026
0

Upaya meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat kembali didorong melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Holding Perkebunan PTPN III (Persero) lewat...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Mewujudkan Kemandirian Bangsa, Pemerintah Dinilai Perlu Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

15 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Ungkap Jumlah BUMN yang Mencatat Laba hanya 48% dari Total Seluruh BUMN

15 Februari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Resmi Terbentuk Subholding Downstream, Pertamina Tuntaskan Penggabungan Tiga Subholding Hilir

15 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In