Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam menyebut belum banyak garam produksinya yang diserap oleh industri. Garam produksi PT Garam diserap oleh industri selain industri CAP.
Industri membutuhkan garam dengan kadar natrium klorida (NaCl) mencapai 99%. “Garam PT Garam yang diserap industri baru sekitar 10% atau sekitar 150.000 ton kurang lebihnya,” ujar Direktur Operasional PT Garam Hartono
Hartono menjelaskan saat ini serapan garam lokal oleh industri terus dilakukan. Hak itu dikoordinasikan melalui Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, produksi garam lokal tahun 2019 sebanyak 2,85 juta ton. Angka tersebut terdiri dari 2,42 juta ton garam petambak dan 424.698 ton produksi PT Garam.
Pemerintah terus berupaya menggenjot produksi garam lokal. Berdasarkan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan produksi garam mencapai 3 juta ton.
Hal itu akan dilakukan dengan ekstensifikasi lahan 14.140 hektare (ha) untuk menambah 22.831 ha yang ada saat ini. Selain itu pemerintah juga akan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk memproduksi garam.
Sumber Kontan, edit koranbumn