Direktur Utama PT. Balai Pustaka, Achmad Fachrodji mengapresiasi sejarah perkembangan BUMN yang disampaikan dalam buku “Korporasi Konstitusional”.
“Secara umum, buku ini menyampaikan sejarah berdiri, berkembangnya dan gagasan BUMN masa depan yang perlu dikembalikan pada ruhnya yakni Konstitusi,” ujar Achmad Fachrodji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa buku ini juga menceritakan seputar perkembangan BUMN di tengah bisnis dunia yang semakin cepat dan sulit ditentukan arahnya.
Memasuki 2021, Balai Pustaka mengadakan peluncuran buku bertajuk “Korporasi Konstitusional” karya Dr. Riant Nugroho, yang selama ini telah banyak berkecimpung dalam kebijakan Publik dan mendedikasikan keahliannya di bidang Pendidikan dan program Manajemen Strategis pada beberapa perguruan tinggi.
Peluncuran ini dilaksanakan melalui Zoom atau webinar dan dihadiri lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan. Sesi ini menghadirkan para tokoh nasional seperti Tanri Abeng, Rizal Malarangeng, dan Aria Bima serta keynote speaker oleh Ibu Rini Widyastuti selaku Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN.
Menteri BUMN periode 1998-1999, Tanri Abeng, menyampaikan bahwa semangat awal pemerintah Indonesia mengumpulkan Perusahaan BUMN menjadi Kementerian BUMN adalah untuk saling bersinergi memulihkan ekonomi Indonesia yang mengalami krisis moneter pada tahun 1998.
Tanri mengharapkan perusahaan BUMN bersama perusahaan swasta menjadi pelaku pembangunan nasional yang strategis untuk Indonesia.
Sementara itu Riant Nugroho sebagai penulis buku mengatakan, saat ini privatisasi bukan lagi menjadi trend dalam keputusan publik. Seluruh pemangku kepentingan BUMN perlu segera berpikir bagaimana caranya BUMN dapat menjadi roadmap bagi terwujudnya Indonesian incorporated.
Buku “Korporasi Konstitusional” mengupas secara detail berbagai latar yang mengiringi perjalanan BUMN, bagaimana tantangan masa depan Bisnis BUMN, dan ide-ide besar yang menghubungkan peran strategis BUMN dalam mewujudkan cita-cita Negara sebagaimana tertuang dalam Konsitusi.
Melihat perkembangan keadaan pada saat ini, Pemerintah perlu segera menyiapkan aturan yang mendukung tumbuh dan kuatnya termasuk di dalamnya melarang pengurus BUMN untuk tidak mencampur urusan bisnis dengan urusan politik, sehingga seluruh potensi agar Perusahaan BUMN dapat dioptimalkan dengan lebih maksimal.
Semua pihak diharapkan bersama-sama membangun komitmen memajukan BUMN menjadi Perusahaan yang dapat diandalkan, dapat bersaing, dan dan berkelas dunia sebagaimana yang dicita-citakan bersama serta tentunya dapat menjadi penyangga ekonomi yang lebih kokoh bagi bangsa dan negara.
Sumber Antaranews, edit koranbumn