Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono dan Ketua Persatuan Karyawan ASABRI (PERKASA) Hadison melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT ASABRI (Persero) dan PERKASA Jilid II pada Selasa, 15 Maret 2022 di Lobby Lantai 1, Gedung ASABRI Jakarta.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh seluruh anggota Direksi, Para Kepala Divisi, dan Perwakilan Anggota PERKASA.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah komitmen yang dirancang dan disepakati oleh serikat pekerja dan perwakilan perusahaan sebagai pemberi kerja dalam menjaga kelangsungan hubungan industrial.
Dalam sambutannya, Wahyu menyatakan bahwa, “Kedudukan ASABRI sebagai Perusahaan pemberi kerja dan Insan ASABRI sebagai pekerja harus seimbang dan selaras,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“InsyaAllah Tahun 2021 kinerja kita membaik, hal ini didukung dengan kekompakan manajemen dan peran seluruh karyawan. Tinggi sama tinggi, berat sama berat,” tambah Wahyu.
Hal ini sejalan dengan harapan Ketua PERKASA Hadison, “Terkait produk SDM, kami siap support. Mudah-mudahan serikat pekerja dan perusahaan ini maju dengan cepat seperti yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
“Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan tujuan perusahaan dalam rangka kesejahteraan karyawan seimbang dan sejalan dengan Perusahaan,” tutup Hadison dalam sambutannya.
Sumber ASABRI, edit koranbumn