PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Cacat Dinas Khusus sebesar Rp.63.648.200,- (enam puluh tiga juta enam ratus empat puluh delapan ribu dua ratus rupiah). Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wahyu Suparyono ( Direktur Utama) di dampingi oleh Rizka Moeslichan (Direktur SDM dan Hukum) dan Jeffry Haryadi P.M (Direktur Investasi), kepada Serda Rizka Nurjanah. bertempat di kantor pusat ASABRI, Jakarta Timur pada Kamis 6 Mei 2021.
Serda Rizka mengidap penyakit tumor otak hingga mengakibatkan kehilangan penglihatan. Penyakit tersebut diketahui saat Serda Rizka mengikuti Samapta untuk keberangkatan ke Libanon. Serda Rizka menjalani operasi pertama kali pada Februari 2017 lalu.
Serda Rizka mengucapkan terima kasih kepada ASABRI atas layanan dan santunan yang diberikan. Saat ini masih semangat menjalani profesinya sebagai prajurit TNI AD dan tetap berjuang melawan penyakitnya serta senantiasa menginspirasi orang lain.
Santunan Cacat Dinas Khusus merupakan program ASABRI yang diberikan kepada peserta yang memperoleh penetapan cacat tingkat I, II atau III pada golongan A,B atau C dengan besar santunan sesuai tabel persentase cacat. ASABRI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta seperti selogannya senantiasa menjadi sahabat perjuangan anda sepanjang masa.












