Berita Negara (BN) adalah koran atau media resmi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk mengumumkan peraturan perundang-undangan dan pengumuman resmi lainnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2012, Perum Percetakan Negara RI adalah satu-satunya perusahaan yang mendapatkan Penugasan langsung dari Pemerintah salah satu diantaranya untuk Mencetak dan Menyebarluaskan BN TBN RI (Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia) yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari ini tanggal 5 Februari 2021, Direktur Utama Perum PNRI, B Sigit Yanuar Gunarto dan Direktur Produksi & Pemasaran, Akbar Ramli beserta tim kembali melakukan kunjungan kerja secara langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DitJen AHU), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kunjungan kerja yang dilakukan kali ini dalam rangka memenuhi undangan Direktur Perdata, DitJen AHU sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya pada 11 Januari 2021 lalu dengan Wakil Menteri KemenkumHAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej beserta jajarannya. Hadir Direktur Perdata, DitJen AHU Santun M. Siregar, Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, Laila Yunara beserta jajarannya serta perwakilan dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI). Pertemuan yang di gelar di ruang rapat DitJen AHU ini berlangsung dengan efektif salah satu diantaranya melakukan diskusi terkait koordinasi Pengumuman Entitas Badan Hukum dalam TBNRI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan apa yang dicanangkan oleh DitJen AHU, Perum PNRI maupun PP INI dapat terealisasi dengan baik serta menambah kekuatan baru untuk kolaborasi yang sudah tercipta sebelumnya.















