Dia menjelaskan bahwa ada 21 BUMN dan satu anak perusahaan pelat merah dengan status titip kelola yang kini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dari jumlah itu, sebanyak enam perusahaan masuk dalam kategori potensi beroperasi minimum.
Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Kami inginnya halus menyampaikannya, tetapi jika membaca yang tersirat, yang potensi beroperasi minimum itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya,” ujar Yadi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan perusahaan di kategori potensi operasi minimum berfokus pada penyelesaian utang-utang di masa lalu melalui penjualan aset. Contohnya, Indah Karya yang saat ini sedang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sementara itu, terkait dengan Barata Indonesia, Yadi menjelaskan bahwa PKPU perseroan sejatinya sudah selesai. Namun, kondisi perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan, bahkan ada masih ada utang-utang yang masuk setelah PKPU rampung.
“Setelah PKPU sampai sekarang, perusahaannya [Barata] tidak mampu turn around dan kami pikir utangnya sudah kami restru semua, ternyata setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang lalu, bukan utang baru, tetapi yang lalu,” pungkasnya.
Di sisi lain, dari 21 perusahaan pelat merah bermasalah, ada empat perseroan yang berpeluang kembali sehat. Mereka adalah PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia.
Menurut Yadi, Boma Bisma Indra atau BBI berpeluang kembali sehat seiring dengan adanya larangan dan pembatasan impor dari Kementerian Perindustrian terkait manufaktur. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan dari BBI selaku perusahaan manufaktur.
Adapun PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dinilai memiliki permintaan yang bagus lantaran perusahaan pelat merah lainnya, seperti PT Pelni dan PT ASDP membutuhkan layanan dari dua BUMN tersebut.
“Mereka mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up karena memang dari BUMN sekitarnya, seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
Dia menjelaskan bahwa ada 21 BUMN dan satu anak perusahaan pelat merah dengan status titip kelola yang kini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dari jumlah itu, sebanyak enam perusahaan masuk dalam kategori potensi beroperasi minimum.
Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Kami inginnya halus menyampaikannya, tetapi jika membaca yang tersirat, yang potensi beroperasi minimum itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya,” ujar Yadi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan perusahaan di kategori potensi operasi minimum berfokus pada penyelesaian utang-utang di masa lalu melalui penjualan aset. Contohnya, Indah Karya yang saat ini sedang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sementara itu, terkait dengan Barata Indonesia, Yadi menjelaskan bahwa PKPU perseroan sejatinya sudah selesai. Namun, kondisi perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan, bahkan ada masih ada utang-utang yang masuk setelah PKPU rampung.
“Setelah PKPU sampai sekarang, perusahaannya [Barata] tidak mampu turn around dan kami pikir utangnya sudah kami restru semua, ternyata setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang lalu, bukan utang baru, tetapi yang lalu,” pungkasnya.
Di sisi lain, dari 21 perusahaan pelat merah bermasalah, ada empat perseroan yang berpeluang kembali sehat. Mereka adalah PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia.
Menurut Yadi, Boma Bisma Indra atau BBI berpeluang kembali sehat seiring dengan adanya larangan dan pembatasan impor dari Kementerian Perindustrian terkait manufaktur. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan dari BBI selaku perusahaan manufaktur.
Adapun PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dinilai memiliki permintaan yang bagus lantaran perusahaan pelat merah lainnya, seperti PT Pelni dan PT ASDP membutuhkan layanan dari dua BUMN tersebut.
“Mereka mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up karena memang dari BUMN sekitarnya, seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn