Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2021 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun 2020, karena dampak pandemi Covid-19 akan masih terasa.
Kendati demikian, lanjut Dwi Satriyo, guna mengawal musim tanam, pihaknya membangun komitmen bersama distributor resmi untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penyalurannya.
“Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal 2 (dua) minggu ke depan sesuai dengan alokasi,” ujarnya.
Selain itu, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng Kios, Kelompok Tani, Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi.
“SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi terutama di masa-masa relaksasi penggunaan Kartu Tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios,” tandasnya.
Dwi Satriyo menambahkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di kios-kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang bisa diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.
Sugeng Rianto, salah seorang distributor (CV Pandan Wangi), wilayah kerja di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyatakan siap dan berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi 2021
“Demi kelancaran penyaluran, stok distributor sudah kita penuhi. Armada dan finansial kami juga sudah siap,” ujarnya.
Lebih lanjut Dwi Satriyo mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, ada tiga poin penting yang harus diketahui dan dilakukan oleh distributor.
Pertama, Pupuk Indonesia akan memproduksi jenis pupuk Phonska subsidi baru dengan formula 15-10-12 yang akan menggantikan Phonska subsidi formula 15-15-15. Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk bagi pertanian.
“Untuk itu saya meminta distributor agar segera menghabiskan Phonska lama sebelum akhirnya beredar Phonska dengan formula baru,” ujar Dwi Satriyo.
Kedua, Dwi Satriyo mengajak distributor memberikan pendekatan berbeda terkait rekomendasi pemupukan berimbang, yaitu mengubah Phonska menjadi Phonska Plus sehingga polanya menjadi Petroganik (500 kg/ha), NPK Phonska Plus (300 kg/ha), dan Urea (200 kg/ha).
Ketiga, pemerintah berencana akan menambah jenis pupuk bersubsidi tahun 2021 yakni pupuk organik cair dengan nama Phonska Oca. Pupuk ini merupakan produk inovasi dari Petrokimia Gresik.
Phonska Oca merupakan gabungan antara pupuk majemuk NPK dan pupuk organik dalam bentuk cair, dengan kandungan C-Organik minimal 6%, unsur hara makro Nitrogen (N), Fosfor (P), Kalium (K), dan diperkaya unsur mikro serta mikroba yang sangat bermanfaat untuk tanaman.
Dengan demikian, Phonska OCA dapat menjadi solusi praktis bagi petani. Dimana kandungan pupuk majemuk berfungsi untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan pupuk organik dapat memperbaiki kandungan hara pada tanah.
“Kami berharap produk Petrokimia Gresik dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani-petani serta menegaskan area Jawa-Bali sebagai sentra produksi pangan nasional,” tandasnya.
Sumber Petrokimia Gresik, edit koranbumn