Di tengah ancaman delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten kesehatan pelat merah PT Indofarma Tbk. (INAF) telah menyiapkan sejumlah strategi sebagai upaya perbaikan terhadap kinerja perseroan pada tahun ini.
Direktur Utama Indofarma Sahat Sihombing menjelaskan bahwa pada 2026, perseroan masih berkomitmen untuk menjalankan restrukturisasi kinerja sebagai bagian dari perjanjian homologasi.
Sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi tersebut, INAF pada tahun ini disebut akan kembali melakukan penyeimbangan portofolio bisnis dengan berfokus pada penguatan produk farmasi, pengembangan produk yang kompetitif, optimalisasi kemitraan strategis, hingga peningkatan kinerja ekspor.
“Selain itu, perseroan menerapkan prinsip lean manufacturing melalui penataan proses produksi dan struktur organisasi, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, serta pelaksanaan efisiensi operasional secara menyeluruh,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (8/1/2026).
Segala upaya yang akan dijalankan oleh INAF pada tahun ini akan dilaksanakan dengan prinsip good corporate governance, melalui penguatan pengendalian internal hingga manajemen risiko yang matang.
Adapun sepanjang periode Januari–September 2025, Sahat mengklaim bahwa INAF telah menunjukkan perbaikan kinerja yang positif, dengan penurunan rasio beban usaha terhadap penjualan, hingga penurunan rasio rugi usaha.
Perbaikan tersebut dinilai menjadi salah satu hasil dari implementasi efisiensi operasional dan pengendalian biaya yang telah secara konsisten dilakukan INAF belakangan.
“Secara keseluruhan, realisasi rencana pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tambahnya.
Adapun, BEI sebelumnya sempat merilis daftar emiten yang terancam delisting lantaran suspensi yang telah mencapai atau melebihi jangka waktu 6 bulan. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 pada Desember 2025. Terdapat sedikitnya 70 emiten yang masuk dalam daftar ini.
Indofarma tercatat telah mengalami suspensi sejak 2 Juli 2024. Selain INAF, beberapa perusahaan pelat merah, seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) juga masuk dalam daftar panjang ini.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















