PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerima penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam saham perusahaan sebesar Rp3,6 triliun. Keputusan tersebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia. Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, penambahan dana tersebut akan digunakan untuk membangun proyek kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jabodebek. Saat ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero).
“Jadi (PMN) untuk LRT Jabodebek, tambahan itu untuk proyek yang sedang dikerjakan oleh Adhi Karya. Itu ditambahkan untuk menambah pembangunan,” tuturnya kepada Okezone, Kamis (12/7/2018). Edi berharap, pencairan PMN sebesar Rp3,6 triliun bisa segera dilakukan. Untuk diketahui, selaku investor LRT Jabodebek, KAI akan melakukan pinjaman sebesar Rp19,25 triliun. “Semua Rp3,6 triliun untuk Jabodebek karena kebutuhan kita kan besar. Jadi fokus LRT ditambah di luar pinjaman Rp19,25 triliun,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemberian PMN oleh pemerintah dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, serta dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap proyek strategis nasional. Dengan demikian, pemerintah memandang perlu melakukan menambah PMN pada KAI. “Nilai penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud Rp3.600.000.000.000,00 (tiga triliun enam ratus miliar rupiah),” bunyi Pasal 2 ayat 1 PP.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018. “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 4 Juli 2018 itu.
Sumber Okezone.com