Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, jumlah utang pemerintah atas PT Pertamina (Persero) mencapai Rp96,5 triliun. Utang tersebut menumpuk dari tahun 2017, 2018 hingga 2019. Adapun, utang ini ialah kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE).
“Jadi totalnya sebetulnya, total utang pemerintah kepada Pertamina adalah Rp96,5 triliun, pak,” kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).
Dia merinci, utang pemerintah tahun 2017 tercatat sebanyak Rp20,789 triliun, utang tahun 2018 sebanyak Rp44,850 triliun, dan utang tahun 2019 sebanyak Rp30,864 triliun. Sehingga total utang pemerintah kepada Pertamina ialah Rp96,503 triliun.
Dirinya melanjutkan, utang yang akan dibayarkan pemerintah tahun ini ialah Rp45 triliun, dan sisanya Rp51 triliun akan dibayar tahun depan.
Adapun, rincian utang ini sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Nicke hanya tinggal menunggu pencairannya saja.
“Jadi ini angkanya semua dilakukan dari sisi volume sudah diverifikasi Kementerian ESDM dan sudah diaudit oleh BPK serta sudah disetujui Kemenkeu. Jadi tinggal pembayarannya saja. Alokasinya sudah masuk juga di Kemenkeu,” jelas Nicke.
Sumber Merdeka, edit koranbumn















