Ting. Bunyi notifikasi itu kembali terdengar dari gawai Arif Suhartono, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Bukan pesan dari menteri, bukan pula dari jajaran direksi. Notifikasi itu datang dari seseorang yang menemukan kejanggalan di kawasan pelabuhan.
Pesan itu masuk langsung ke ponsel Arif, tanpa perantara. Ia membaca sendiri, menindaklanjuti sendiri.
Inilah wajah baru whistleblowing system di Pelindo, sistem kanal aduan yang turut mengalami transformasi besar sejak merger operator pelabuhan empat tahun lalu. Bukan sekadar kanal pelaporan, Pelindo menghubungkan kanal ini langsung ke pucuk pimpinan perusahaan.
“Sekarang ini di Pelindo punya whistleblowing system. Ada satu nomor ke saya langsung. Mungkin satu-satunya di BUMN whistleblowing system langsung ke Dirut,” ujarnya kepada Bisnis, di Pelindo Tower, dikutip Rabu (19/11/2025).
Arif mengenang bagaimana budaya keluhan di masa sebelum transformasi. Pelanggan pelabuhan, katanya, dulu enggan mengajukan aduan. Takut berurusan dengan oknum, takut dipersulit.
“Zaman dahulu orang Pelindo tuh kayak raja, pelanggan mau komplain takut, takut dikerjain di lapangan. Sekarang enggak, somasi saja,” tuturnya.
Kini, notifikasi yang masuk bukan sekadar keluhan ringan. Ada yang tegas mengancam akan mengajukan somasi jika persoalan tidak ditangani. Arif menanggapinya dengan kepala dingin. Baginya, setiap laporan adalah pintu masuk untuk mengetahui kondisi lapangan secara langsung.
Cukup satu tangkapan layar, Arif meneruskan laporan itu ke unit terkait. Penyelesaian dilakukan cepat, tanpa birokrasi berlapis.
Efeknya terasa. Perbaikan layanan meningkat, penyelesaian masalah jauh lebih sigap, dan jumlah aduan menurun drastis. Kalaupun masih ada, sebagian besar justru salah alamat.
Di pelabuhan, kata Arif, tidak hanya Pelindo yang beroperasi. Ada otoritas kepabeanan dan cukai, perusahaan forwarder, sampai pelaku usaha perkapalan.
“Iya sudah enggak apa-apa, memang risiko [karena terjadi di pelabuhan Pelindo]. Tetapi saya sampaikan, tolong ke sana aja [instansi terkait], bukan ke sini, salah alamat,” ujarnya sambil tersenyum.
Transformasi kanal aduan ini, bertujuan agar persoalan lapangan dapat diketahui langsung oleh pimpinan dan diselesaikan secepat mungkin. Tidak bertele-tele, tidak menunggu laporan berjenjang.
Dalam laman resminya, Pelindo menyebut whistleblowing system atau dikenal sebagai Pelindo Bersih sebagai sarana bagi seluruh insan Pelindo dan pemangku kepentingan untuk melaporkan indikasi pelanggaran nilai etika berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan pun luas, mulai dari indikasi penipuan, tindakan curang, penggelapan, benturan kepentingan, penyuapan, pencurian, korupsi, hingga pemerasan.
Tujuannya jelas: mempercepat penanganan dan menjaga integritas perusahaan. Kanal pengaduan langsung ke Dirut dapat diakses melalui WhatsApp 08119332345 / 08119511665.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















