• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Zulkifli Zaini Ungkap PLN Tak Miliki Kemampuan Berikan Insentif Bagi Industri Terdampak Corona

by redaksi
17 April 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harapan sektor industri mendapatkan diskon biaya listrik pupus sudah, setelah PLN mengakut tak mampu memberikan insentif tersebut.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengungkapkan PLN tak memiliki kemampuan untuk memberikan insentif bagi industri yang tertekan akibat wabah tersebut, seperti perhotelan, mal dan ritel, dan sektor industri.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

“Enggak hanya pelanggan hotel dan mal tetapi industri dan bisnis juga terdampak. Mohon maaf, kalau insentif skala besar, PLN tidak mampu melaksanakannya karena kemampuan keuangan kami tidak memungkinkan untuk itu,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020).

PLN, lanjutnya, tak tebang pilih dalam mengkaji pemberian insentif listrik. Namun untuk penggunalistrik di sektor usaha dan bisnis, belum ada kebijakan yang meringankan beban listrik.

Dia berpesan kepada anggota Komisi VI DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah. Pasalnya, bantuan skala besar bagi industri hanya mampu digelontorkan langsung oleh pemerintah.

“Kalau ingin memberi insentif dalam skala besar mohon dukung sampaikan ke pemerintah. PLN, dengan kerendahan hati mohon maaf, kami enggak mampu melakukan itu,” katanya.

Pemberian listrik gratis secara besar-besaran tidak hanya akan merugikan PLN tetapi juga merugikan pihak lain yang bekerjasama menyediakan listrik bagi negara.

“Impact ini pasti ke semua supply chain dan mitra kami,” ucap Zulkifli.

Pemberian listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bisa dilakukan oleh PLN karena negara menanggung subsidinya. Adapun posisi PLN hanya sebagai pemberi sementara sampai subsidi listrik turun dari pemerintah.

“Sudah mapping dan mapping ini sangat clear sesuai golongan pelanggan rumah tangga, industri, bisnis, pemerintah. Semua sangat clear. Nah terkait siapa yang paling terdampak dan itu sudah diberikan subsidi dari pemerintah terakhir 450 VA baik prabayar dan pasca bayar. Lalu 900 VA bersubsidi itu 50 persen baik prabayar dan pasca bayar,” tuturnya.

Zulkifli menambahkan stimulus keringanan listrik saat ini 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak merugikan PLN. Hal ini karena program pemerintah dimana PLN harus menalangi terlebih dahulu biayanya. Lalu PLN akan menagihkan biaya keringanan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi kepada pemerintah sebagai bagian subsidi sehingga tak merugikan PLN.

Adapun besaran anggaran yang diberikan pemerintah kepada PLN untuk pemberian stimulus keringana listrik ini sebanyak Rp3,4 triliun yang terdiri Rp2,6 triliun untuk daya 450 VA dan Rp870 miliar untuk 900 VA selama tiga bulan.

“Apabia situasi Covid-19 ini panjang, pagu anggaran yang diberikan pemerintah itu pasti kurang. Karena keputusan pemerintah itu untuk 3 bulan Covid-19 ini, lewat Juni tidak akan memadai pagu itu,” terangnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Lawan Pandemi Covid-19, Angkasa Pura I Telah Salurkan Bantuan Senilai Rp1 Miliar

Next Post

Kementerian BUMN Dorong BUMN Bantu Produksi Ventilator Lokal

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

27 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

27 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

27 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

27 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, BTN Salurkan Dana TJSL Rp40,7 Miliar

27 Juli 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Berdayakan 879 Perempuan, Program Bumi Kartini SIG Ubah Limbah Ternak Sapi Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi Masyarakat

26 Juli 2025
Next Post
Kementerian BUMN Matangkan Pembentukan Holding BUMN Manufaktur

Kementerian BUMN Dorong BUMN Bantu Produksi Ventilator Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Rakyat

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

3 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User

5 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

by redaksi
27 Juli 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-01-agustus-2025-pengaturan-merger-akuisisi-dan-spin-off-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-pasca-pemberlakuan-uu-bumn-baru/

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

27 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

27 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

27 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, BTN Salurkan Dana TJSL Rp40,7 Miliar

27 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In