Harapan sektor industri mendapatkan diskon biaya listrik pupus sudah, setelah PLN mengakut tak mampu memberikan insentif tersebut.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengungkapkan PLN tak memiliki kemampuan untuk memberikan insentif bagi industri yang tertekan akibat wabah tersebut, seperti perhotelan, mal dan ritel, dan sektor industri.
“Enggak hanya pelanggan hotel dan mal tetapi industri dan bisnis juga terdampak. Mohon maaf, kalau insentif skala besar, PLN tidak mampu melaksanakannya karena kemampuan keuangan kami tidak memungkinkan untuk itu,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020).
PLN, lanjutnya, tak tebang pilih dalam mengkaji pemberian insentif listrik. Namun untuk penggunalistrik di sektor usaha dan bisnis, belum ada kebijakan yang meringankan beban listrik.
Dia berpesan kepada anggota Komisi VI DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah. Pasalnya, bantuan skala besar bagi industri hanya mampu digelontorkan langsung oleh pemerintah.
“Kalau ingin memberi insentif dalam skala besar mohon dukung sampaikan ke pemerintah. PLN, dengan kerendahan hati mohon maaf, kami enggak mampu melakukan itu,” katanya.
Pemberian listrik gratis secara besar-besaran tidak hanya akan merugikan PLN tetapi juga merugikan pihak lain yang bekerjasama menyediakan listrik bagi negara.
“Impact ini pasti ke semua supply chain dan mitra kami,” ucap Zulkifli.
Pemberian listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bisa dilakukan oleh PLN karena negara menanggung subsidinya. Adapun posisi PLN hanya sebagai pemberi sementara sampai subsidi listrik turun dari pemerintah.
“Sudah mapping dan mapping ini sangat clear sesuai golongan pelanggan rumah tangga, industri, bisnis, pemerintah. Semua sangat clear. Nah terkait siapa yang paling terdampak dan itu sudah diberikan subsidi dari pemerintah terakhir 450 VA baik prabayar dan pasca bayar. Lalu 900 VA bersubsidi itu 50 persen baik prabayar dan pasca bayar,” tuturnya.
Zulkifli menambahkan stimulus keringanan listrik saat ini 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak merugikan PLN. Hal ini karena program pemerintah dimana PLN harus menalangi terlebih dahulu biayanya. Lalu PLN akan menagihkan biaya keringanan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi kepada pemerintah sebagai bagian subsidi sehingga tak merugikan PLN.
Adapun besaran anggaran yang diberikan pemerintah kepada PLN untuk pemberian stimulus keringana listrik ini sebanyak Rp3,4 triliun yang terdiri Rp2,6 triliun untuk daya 450 VA dan Rp870 miliar untuk 900 VA selama tiga bulan.
“Apabia situasi Covid-19 ini panjang, pagu anggaran yang diberikan pemerintah itu pasti kurang. Karena keputusan pemerintah itu untuk 3 bulan Covid-19 ini, lewat Juni tidak akan memadai pagu itu,” terangnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn