• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Disetujuinya Homologasi, Garuda Indonesia Targetkan Suspensi Sahamnya di BEI dibuka pada Desember 2022

by redaksi
25 Oktober 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menargetkan suspensi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat dapat dibuka pada Desember 2022 seiring disetujuinya homologasi oleh Pengadilan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan terkait suspensi saham berharap secara bertahap dapat dibuka bersamaan dengan rights issue atau eksekusinya pada 15 Desember 2022.

RelatedPosts

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

“Bertahap kami berharap ini bisa terjadi bersamaan dengan rights issue atau eksekusi pada waktu bersamaan dengan waktu sekitar pencatatan 15 desember, di kisaran tanggal tersebut bisa dirilis,” katanya dalam paparan publik insidentil baru-baru ini.

Dia menegaskan suspensi terjadi karena salah satunya dengan pemegang sukuk dan dengan eksekusi ini semuanya akan ada penawaran sukuk baru.

Irfan mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sudah bertemu dengan pihak bursa. Dalam pertemuan telah bersepakat demi kepentingan publik harus terus dipastikan tidak terganggu proses rights issue.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Prasetio menerangkan pertengahan Desember diharapkan jadwal pencatatan PMHMETD untuk non rights issue dilaksanakan.

“Pada saat itu kami telah konsultasi dgn bursa untuk kiranya bisa dilakukan pencabutan atas suspensi saham. Dengan satu syarat kasasi sudah ditolak,” tambahnya.

Baru-baru ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah resmi mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Dalam pengumuman yang dimuat pada Harian Bisnis Indonesia, Senin (24/10/2022), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengesahkan perjanjian perdamaian atau homologasi antara Garuda Indonesia dengan para kreditornya.

Pengesahan ini tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 Juni 2022 sebagaimana dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang diputus pada 26 September 2022.

Terdapat 5 poin yang dijabarkan pada amar putusan tersebut. Pertama, menyatakan sah dan mengikat secara hukum, perjanjian perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 antara GIAA dengan para kreditornya.

Kedua, Menghukum debitur atau GIAA dan seluruh kreditur serta pihak – pihak yang disebutkan dalam perjanjian perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 untuk tunduk dan mematuhi, serta melaksanakan isi perjanjian tersebut.

Ketiga, menyatakan biaya – biaya dan imbalan jasa pengurus selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) GIAA telah ditetapkan dalam suatu penetapan tersendiri dan menghukum debitor atau GIAA untuk melaksanakan penetapan tersebut

Keempat, menyatakan PKPU No 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir. Kelima, menghukum termohon PKPU, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membayar biaya perkara sebesar Rp9,87 juta.

“Oleh karena putusan pengesahan perjanjian perdamaian telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan MA, maka berdasarkan ketentuan pasal 288 UU No 37/2004, PKPU atas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah berakhir,” demikian kutipan pengumuman tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Melalui Kantor Pos Indonesia, Kemenaker Segera Salurkan BSU Tahap 7 kepada Para Pekerja .

Next Post

Akuisisi PLTU milik PLN, Manajemen Bukit Asam Ungkap Ada Potensi Tambahan Rp6 triliun

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

19 Februari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

19 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

19 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah, Perkuat Landasan Industri Bulion Nasional

19 Februari 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 Februari 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Akuisisi PLTU milik PLN, Manajemen Bukit Asam Ungkap Ada Potensi Tambahan Rp6 triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Dukung Koperasi Jadi Mitra Profesional, TIMAH Gelar Berbagai Bimtek di Wilayah Operasional

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Ungkap Peta Merger 15 Asuransi Menjadi 3 BUMN Asuransi

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Sebanyak 378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H-4 s.d H-3 Libur Tahun Baru Imlek 2026

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

by redaksi
19 Februari 2026
0

PT Telkom Akses (Telkom Akses), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan implementasi LENSA Invoice Material, sebuah sistem...

Read more
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

19 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

19 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah, Perkuat Landasan Industri Bulion Nasional

19 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In