PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraup keuntungan Rp 200 miliar melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) setelah menyelesaikan tahapan akhir rangkaian aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan akta jual beli (AJB) atau sales and purchase agreement (SPA) atas pelepasan 39,77% saham JSB kepada Kings Bless Limited, anak usaha Road King Expressway pada tanggal 5 Desember 2022.
Rangkaian skema transaksi ini diawali dengan pelaksanaan pembelian kembali atas 39,77% kepemilikan saham milik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) yang telah selesai pada tanggal 30 November 2022.
Direktur Utama WTR Rudi Purnomo menyampaikan bahwa total hasil penjualan yang diterima WTR dari transaksi dengan KBL lebih tinggi dibandingkan dengan nilai transaksi saat pelaksanaan pembelian kembali saham. “Total proceed transaksi tersebut senilai Rp 3,8 triliun, sedangkan nilai transaksi WTR melakukan buy back saham JSB milik SMI dan RDPT SAM-JT sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun, sehingga dari transaksi tersebut WTR mencatatkan keuntungan sekitar Rp 200 miliar,” ujar Rudi dalam siaran pers, Kamis (8/12).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan bahwa pihaknya fokus dalam perbaikan kinerja keuangan pada kuartal keempat 2022. Salah satunya dengan transaksi pelepasan kepemilikan saham sebagai salah satu bentuk asset recycling yang merupakan bagian dari proses bisnis Waskita Group.
Wiwi menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil menyelesaikan tiga aksi korporasi pelepasan saham, yaitu Ruas Tol Cimanggis–Cibitung secara parsial kepada SMI dengan nilai transaksi Rp 339 miliar pada Juni. Lalu Ruas Tol Kanci–Pejagan dan Pejagan–Pemalang kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp 5,8 triliun pada September 2022.
“Dengan adanya empat aksi korporasi di tahun 2022 ini, Kami berhasil mencatatkan keuntungan senilai kurang lebih Rp 1,7 triliun,” papar dias.
Sebagai informasi, WTR sebagai investor jalan tol memiliki saham di setiap ruas tol melalui pendirian anak perusahaan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang konsesi pengelolaan ruas-ruas tol tersebut dalam jangka waktu tertentu. Adapun pada setiap transaksi pelepasan saham di BUJT, WTR sepakat melepaskan hak pengelolaan konsesi ruas tol kepada para investor strategis, sedangkan aset ataupun lahan dari ruas tol tersebut tetap dimiliki oleh negara.
Sumber Bisnis, edit koranbumn