• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DJKA Melakukan Ramcheck di Stasiun dan di Atas KA

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama 3 hari (16-19 okt 2018) Tim pemantauan dan evaluasi dari DJKA (Direktorat Jendral Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan) yang dipimpin oleh Yudi Karyanto (Kasubdit Lalin, Ditlalin dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian), dan didampingi dari PT KAI, melakukan kegiatan Ramcheck / Inspeksi kelengkapan SPM (Standard Pelayanan Minimum), baik di stasiun maupun di atas KA di wilayah Daop 5 Purwokerto. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomer PM.48 tahun 2015 tentang standard pelayanan minimum untuk angkutan orang dengan KA pada PT KAI.
Kegiatan dilaksanakan di 9 stasiun, yaitu Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, kebumen, Maos, Gombong, Cilacap, Bumiayu dan Slawi.
Di 9 stasiun tersebut, Persyaratan dalam perjalanan KA yang dioperasikan harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) terdiri dari :

  1. Informasi dan fasilitas keselamatan (alat pemadam api, petunjuk jalur evakuasi, prosedur evakuasi, titik kumpul evakuasi, nomor telepon darurat)
  2. Informasi dan fasilitas kesehatan (P3K, kursi roda, tandu)
  3. Fasilitas keamanan (CCTV, Petugas keamanan, stiker no telpon/SMS pengaduan)
  4. Layanan penjualan tiket, ruang tunggu, ruang boarding.
  5. Fasilitas pendukung (toilet pria/wanita/difabel, Musholla, lampu penerangan, Fasilitas bagi penumpang difable.
  6. Informasi pelayanan (jadwal KA, denah/layout stasiun, nomor KA, nama KA, kelas pelayanannya)

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan di atas 8 KA keberangkatan Daop 5 Purwokerto, yaitu KA Purwojaya, KA Sawunggalih pagi, KA Sawunggalih malam, KA Kutojaya Utara, KA Kamandaka 1, KA Kamandaka 2,  dan KA Wijayakusuma.
Persyaratan dalam perjalanan KA yang dioperasikan harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) terdiri dari :

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

  1. Informasi dan fasilitas keselamatan (alat pemadam api, rem darurat, alat pemecah kaca, petunjuk jalur evakuasi, P3K)
  2. Fasilitas pendukung (CCTV, info tempat duduk, lampu penerangan, toilet, AC, info stasiun yang dilewati)
  3. Petugas keamanan
  4. Informasi gangguan keamanan (nomor hp petugas)
  5. Fasilitas bagi penumpang difable.

“Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DJKA, untuk memantau serta memastikan PT KAI melaksanakan SPM seperti yang sudah diatur dalam PM.48 tahun 2015”, demikian disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto. “Selain itu, kegiatan Ramcheck SPM ini dalam rangka persiapan angkutan Natal dan tahun baru 2019. Dan secara umum kondisi penerapan SPM di Daop 5 Purwokerto sudah terlaksana dengan baik”, lanjut Supriyanto. PT KAI akan selalu memastikan dan  mengutamakan keselamatan serta pelayanan terhadap perjalanan KA. Juga terhadap pnumpang maupun barang yang diangkutnya. Dengan adanya kegiatan Ramcheck oleh DJKA ini, selain pemeriksaan rutin oleh PT KAI Daop 5 , dapat memberikan masukan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA.
Sumber KAI

Previous Post

Surveyor Indonesia Resmi Operatori Jembatan Timbang Ini

Next Post

Closing Audit SGS ISO 9001:2015, OHSAS 18001:2007 & ISO 14001:2015.

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

4 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : SHS, TIMAH, IPCC, Sucofindo, Hutama Karya, Jamkrindo, PTPN 1, SIER, BGR. RPN, BULOG, KIW, Bank BTN, Bank BSI

4 Juni 2025
Next Post

Closing Audit SGS ISO 9001:2015, OHSAS 18001:2007 & ISO 14001:2015.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Gencarkan Literasi Haji Muda Lewat Cicil Emas dan Tabungan Haji

23 jam ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono Menghadiri Penyerahan Bantuan-bantuan Pemprov Jatim oleh Gubernur Jatim

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

3 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

3 jam ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
4 Juni 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

SCALA by Metranet Dukung Keberlanjutan Digitalisasi Pendidikan Nasional

4 Juni 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

4 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

4 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melalui E-fuels, Pertamina NRE Kembangkan Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In