• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dorong Ekonomi Semakin Cepat Pulih, BRI Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

by redaksi
22 Juli 2023
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai salah satu solusi mendorong laju pertumbuhan kredit kepada UMKM, Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank. Dengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.

Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar. Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.

“Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih), jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.

Hal ini mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB berada di sekitar 60% dan menyerap 96% tenaga kerja nasional. Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia.

Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI. Adapun motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18% yoy. BRI sendiri menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85% dari total portofolio kredit perseroan pada 2024.

Adapun dengan kebijakan baru tersebut, menurut Sunarso, dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Hal itu akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah untuk dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal itu sudah dibahas lebih lanjut dengan Presiden Jokowi. “Pertama tadi kita bahas mengenai restrukturisasi UMKM, khususnya restrukturisasi terkait kredit, termasuk penghapus bukuan dan tagihan. Perundangannya semua siap. UU-nya siap,” ujar Airlangga.

“Rasanya memang perlu menambah kelincahan untuk menumbuhkan kredit di UMKM. Berarti masalah-masalah yang historically bahwa masih ada kredit bermasalah di UMKM, yaitu harus kita selesaikan. Itu mungkin secara kebijakan,” lanjut Sunarso.

Sebab, dalam hapus buku tersebut dapat dilakukan dengan ketentuan telah dilakukan upaya restrukturisasi. Selain restrukturisasi, bank atau non-bank pun telah melakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tidak berhasil.

Adapun dalam Pasal 251 UU PPSK, kerugian yang dialami oleh bank atau non-bank BUMN dalam melaksanakan hapus buku tersebut merupakan kerugian masing-masing perusahaan. UU PPSK juga mengatur kerugian bukan termasuk kerugian keuangan negara, sepanjang dapat dibuktikan yang dilakukan berdasarkan itikad baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik

“Bahwa nasabah-nasabah UMKM itu banyak, jutaan yang masih tercatat sebagai penunggak kredit dari sisa-sisa program zaman dulu. Dan itu kalau masih di-treat sebagai aset negara maka bank tidak punya keleluasaan untuk memberikan kredit. Kalau kemudian hal-hal yang seperti itu bisa kita atasi, saya kira bank bisa lebih lincah lagi dalam mendorong dan memasukan UMKM yang unbankable menjadi masuk kepada system,” pungkasnya.

Previous Post

Telkomsel Luncurkan ‘Telkomsel One’, Solusi All in One Internet Pasti Terkoneksi dengan Kecepatan Hingga 2 Gbps

Next Post

ACI Rilis Data Resmi Bandara Tersibuk Dunia, Bandara Soekarno-Hatta Raih Posisi 1 di ASEAN dan Peringkat 3 di Asia Pasifik!

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

ACI Rilis Data Resmi Bandara Tersibuk Dunia, Bandara Soekarno-Hatta Raih Posisi 1 di ASEAN dan Peringkat 3 di Asia Pasifik!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Diskon Tarif Tol hingga 20%, Hutama Karya akan Memberikan di 6 ruas Tol Trans Sumatra pada Periode Nataru

4 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Raih Hasil “Zero Non-Conformity” dalam Audit Integrasi ISO Tiga Standar Global

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

7 jam ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In