• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dorong Penyelesaian Penyerobotan Lahan HGU PG Jatitujuh, RNI Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Salah satu Anak Perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang agroindustri, PT PG Rajawali II, terus berupaya menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan yang terjadi di Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, salah satu cara yang ditempuh, yaitu melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan. Langkah ini juga dalam rangka meminta perlindungan hukum terkait aksi penyerobotan yang semakin masif dan menjurus kepada tindakan anarkis.
Dalam paparannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Satgas Saber Pungli, Jumat, 9 November 2018, di Kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Direktur Utama PT PG Rajawali II Audry Jolly Lapian, mengatakan saat ini jumlah lahan yang diserobot telah mencapai seluas 5.000 ha. Hal ini berakibat pada terganggunya proses produksi gula di PG Jatitujuh.
Selain itu, menurut Jolly, F-Kamis beserta massanya juga kerap melakukan pengusiran kepada tenaga kerja PG Jatitujuh yang akan dan sedang melakukan pemeliharaan tanaman, pengolahan tanah, dan penanaman di lahan. Bahkan gangguan yang dilakukan sampai kepada kekerasan fisik berupa pemukulan seperti yang terjadi pada Kabag SDM PG Jatitujuh.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh Sekretrais Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Widiyanto Poesoko, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli Mayjen TNI Rudianto, Staf Ahli Satgas Saber Pungli Teten Indra, Bupati Subang terpilih Ruhimat, Group Head Pengelolaan Aset RNI Rudi Prajogo, Ditjen Planologi Kehutanan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, Majalengka, Inkopad, dan Perhutani tersebut dipaparkan juga bagaimana awal-mula aksi penyerobotan terjadiPenyerobotan diawali oleh gugatan hukum oleh sekelompok masyarakat dari beberapa desa penyangga perkebunan tebu di wilayah Indramayu, yaitu Desa Sukamulya, Cikedung, Jatisura, Mulyasari, Loyang, dan Amis, pada tahun 2014 yang lalu. Mereka menuntut agar HGU PG Jatitujuh dihutankan kembali dan menyatakan HGU No. 2 seluas 62.485.214 M2 an. PT PG Rajawali II cacat hukum.
Padahal, lahan HGU tersebut telah secara sah dimiliki oleh PT PG Rajawali II berdasarkan SK Pelepasan Kawasan Hutan Negara dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian RI sesuai SK No. 481/Kpts/Um/8/1976 tanggal 9 Agustus 1976. Ia menjelaskan, berbagai tahapan di pengadilan telah dilalui, meski pada tingkatan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan Pengadilan Tinggi Bandung gugatan sekelompok masyarakat tersebut dikabulkan, namun di Tingkat Kasasi, Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa gugatan tersebut Tidak Dapat Diterima (niet ontvankelijke verklaard). Berdasarkan putusan Kasasi tersebut, maka tidak ada tuntutan penggugat yang dapat dikabulkan dan dieksekusi oleh Pengadilan, sehingga HGU PG Jatitujuh tetap sah secara hukum milik PT PG Rajawali II.
Lebih lanjut, Jolly menyampaikan bahwa, PT PG Rajawali II sebagai Anak Perusahaan RNI yang merupakan bagian dari entitas BUMN, dalam melakukan penggarapan lahan tebu untuk bahan baku industri gula tentunya berpegang dan berlandaskan pada bukti kepemilikan lahan yang sah sesuai dengan Sertifikat HGU yang dimiliki perusahaan yang masih berlaku sah sampai dengan tahun 2029.
Sementara itu, Irjen Pol. Widiyanto mengatakan akan mendalami permasalahan ini melalu kunjungan ke lokasi konflik dan kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat guna melakukan penelusuran untuk mengetahui akar penyebab masalahnya.
Sumber inRNI/ edit koranbumn.com

Previous Post

Serunya Lomba Mewarnai " Berpetualang Bersama Raka" Samudra Raksa Weekly Event

Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

11 Desember 2025
Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Komitmen Sosial, PTPN IV PalmCo Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

5 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Bergerak Cepat Menyalurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sejumlah Wilayah Sumatra

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by redaksi
11 Desember 2025
0

neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura. Pembangunan fasilitas data...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In