• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dorong Penyelesaian Penyerobotan Lahan HGU PG Jatitujuh, RNI Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

Salah satu Anak Perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang agroindustri, PT PG Rajawali II, terus berupaya menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan yang terjadi di Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, salah satu cara yang ditempuh, yaitu melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan. Langkah ini juga dalam rangka meminta perlindungan hukum terkait aksi penyerobotan yang semakin masif dan menjurus kepada tindakan anarkis.
Dalam paparannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Satgas Saber Pungli, Jumat, 9 November 2018, di Kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Direktur Utama PT PG Rajawali II Audry Jolly Lapian, mengatakan saat ini jumlah lahan yang diserobot telah mencapai seluas 5.000 ha. Hal ini berakibat pada terganggunya proses produksi gula di PG Jatitujuh.
Selain itu, menurut Jolly, F-Kamis beserta massanya juga kerap melakukan pengusiran kepada tenaga kerja PG Jatitujuh yang akan dan sedang melakukan pemeliharaan tanaman, pengolahan tanah, dan penanaman di lahan. Bahkan gangguan yang dilakukan sampai kepada kekerasan fisik berupa pemukulan seperti yang terjadi pada Kabag SDM PG Jatitujuh.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh Sekretrais Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Widiyanto Poesoko, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli Mayjen TNI Rudianto, Staf Ahli Satgas Saber Pungli Teten Indra, Bupati Subang terpilih Ruhimat, Group Head Pengelolaan Aset RNI Rudi Prajogo, Ditjen Planologi Kehutanan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, Majalengka, Inkopad, dan Perhutani tersebut dipaparkan juga bagaimana awal-mula aksi penyerobotan terjadiPenyerobotan diawali oleh gugatan hukum oleh sekelompok masyarakat dari beberapa desa penyangga perkebunan tebu di wilayah Indramayu, yaitu Desa Sukamulya, Cikedung, Jatisura, Mulyasari, Loyang, dan Amis, pada tahun 2014 yang lalu. Mereka menuntut agar HGU PG Jatitujuh dihutankan kembali dan menyatakan HGU No. 2 seluas 62.485.214 M2 an. PT PG Rajawali II cacat hukum.
Padahal, lahan HGU tersebut telah secara sah dimiliki oleh PT PG Rajawali II berdasarkan SK Pelepasan Kawasan Hutan Negara dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian RI sesuai SK No. 481/Kpts/Um/8/1976 tanggal 9 Agustus 1976. Ia menjelaskan, berbagai tahapan di pengadilan telah dilalui, meski pada tingkatan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan Pengadilan Tinggi Bandung gugatan sekelompok masyarakat tersebut dikabulkan, namun di Tingkat Kasasi, Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa gugatan tersebut Tidak Dapat Diterima (niet ontvankelijke verklaard). Berdasarkan putusan Kasasi tersebut, maka tidak ada tuntutan penggugat yang dapat dikabulkan dan dieksekusi oleh Pengadilan, sehingga HGU PG Jatitujuh tetap sah secara hukum milik PT PG Rajawali II.
Lebih lanjut, Jolly menyampaikan bahwa, PT PG Rajawali II sebagai Anak Perusahaan RNI yang merupakan bagian dari entitas BUMN, dalam melakukan penggarapan lahan tebu untuk bahan baku industri gula tentunya berpegang dan berlandaskan pada bukti kepemilikan lahan yang sah sesuai dengan Sertifikat HGU yang dimiliki perusahaan yang masih berlaku sah sampai dengan tahun 2029.
Sementara itu, Irjen Pol. Widiyanto mengatakan akan mendalami permasalahan ini melalu kunjungan ke lokasi konflik dan kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat guna melakukan penelusuran untuk mengetahui akar penyebab masalahnya.
Sumber inRNI/ edit koranbumn.com

Previous Post

Serunya Lomba Mewarnai " Berpetualang Bersama Raka" Samudra Raksa Weekly Event

Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

22 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

22 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

22 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BSI Siapkan Pendampingan

21 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

55 Tahun Jamkrindo, Berkomitmen untuk Tumbuh dan Berkontribusi Berkelanjutan

21 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Aset Kelolaan Danantara Tembus US$1 Triliun

21 Juli 2025
Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Meru Sanur Memperkenalkan Taru Pramana Spa & Wellness


2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamuda Seed & Scale 2025 Dibuka, Pertamina Buka Peluang Mahasiswa Ikuti Program Bisnis di Luar Negeri

3 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Direktur Utama Jasa Marga Pastikan Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana

by redaksi
22 Juli 2025
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung ke proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo (Jogja–Solo) Segmen...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

22 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Fleksibel dan Terjangkau

22 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BSI Siapkan Pendampingan

21 Juli 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

55 Tahun Jamkrindo, Berkomitmen untuk Tumbuh dan Berkontribusi Berkelanjutan

21 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In