• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dua Gugatan Baru Menunggu, Waskita Beton Belum Lolos dari Badai PKPU

by redaksi
9 Juni 2021
in Berita
0
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU rupanya belum berhenti menerpa PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton).

Tak tanggung-tanggung, kali ini Waskita Beton harus menghadapi dua gugatan PKPU sekaligus. Dua gugatan itu diajukan masing-masing oleh PT Sinar Mutiara Sempurna beserta PT Samudra Raya Jaya dan  PT Honindo Pratama Mandiri.

RelatedPosts

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

Padahal, pekan lalu emiten beton berkode WSBP tersebut baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Existama Putranindo.

Dalam petitum gugatan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, para pemohon meminta hakim untuk menetapkan Waskita Beton dalam status PKPU sementara selama 45 hari.

Selain itu mereka juga meminta hakim PN Jakpus untuk menunjuk hakim pengawas dan tim pengurus jika PKPU Waskita Beton dikabulkan di pengadilan.

“Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon PKPU untuk seluruhnya,” demikian dikutip dari laman resmi PN Jakpus, Selasa (8/6/2021).

Dalam catatan Bisnis, dua gugatan tersebut menambah daftar panjang PKPU yang harus dihadapi oleh Waskita Beton.

Pada pekan sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebenarnya baru bernafas lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Existama Putranindo.

Sidang putusan PKPU Waskita Beton digelar pada Senin (31/5/2021). “Menolak permohonan PKPU yang dikajukan oleh pemohon,” demikian informasi yang dikutip Bisnis, Kamis (3/6/2021).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pembayaran Produk Tugu Insurance Syariah Lebih Mudah Menggunakan LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja

Next Post

Konstruksi Bendungan Semantok akan Rampung Tahun Depan

Related Posts

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

29 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

29 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

29 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Next Post
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Konstruksi Bendungan Semantok akan Rampung Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Berawal dari Hobi Memasak dan Traveling, Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara Yummy Craft Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

3 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

by redaksi
29 Maret 2026
0

Di tengah dinamika arus balik Angkutan Lebaran 2026, pergerakan pemudik dari Sumatera menuju Jawa terus menunjukkan tren yang ramai namun...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

29 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

29 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In