NINDYA melalui Divisi Gedung melakukan penandatanganan kontrak kerjasama paket pekerjaan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakatobi Tahap I, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (26/10)
Bertempat di Swiss-bel Hotel Kendari, penandatangan kontrak kerjasama tersebut dilakukan oleh General Manager Divisi Gedung PT Nindya Karya, Arif Putranto dengan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Mass Medion Pangaroan dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT. Nindya Karya, Kepala BPPW Sulawesi Tenggara, Kepala Satker Pelaksanaan, Kasi Perencanaan Wilayah I dan Kasi Pelaksanaan Wilayah II, PPK PKP, Bupati Wakatobi, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti memberikan selamat kepada kontraktor yang terpilih. “Tentunya ini adalah suatu tugas yang tidak main-main dan berat yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya” ungkap Diana Kusumastuti.
Dengan luas area sebesar 15 Ha yang tersebar di 4 (empat) lokasi, penataan KSPN Wakatobi bertujuan agar terwujudnya Indonesia sebagai negara pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Sulawesi tenggara. Penataan KSPN Wakatobi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan akses terhadap pelayanan dan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan pariwisata, meningkatkan keterkaitan ekonomi lokal dengan pariwisata, mendorong investasi swasta di kabupaten wakatobi, serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.












