PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menerapkan “Waroeng Akhlak” yang berbasis sistem pembayaran digital atau uang elektronik sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan internalisasi core value “AKHLAK” di lingkup BUMN.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi mengutarakan, penerapan “Waroeng Akhlak” yang dimulai sejak pertengahan tahun ini sebagai salah satu bentuk aplikatif implementasi AKHLAK, khususnya berkaitan dengan nilai kejujuran yang merupakan perwujudan dari kata Amanah.
““Waroeng Akhlak” tidak memiliki kasir, sehingga pelanggan yang telah melakukan pembelian atau transaksi hanya akan membayar secara virtual melalui aplikasi uang elektronik “LinkAja” dan QRIS (Bank Mandiri), sesuai dengan harga barang yang sudah diambil. Cara berbelanja ini akan mengajarkan para pegawai Pelindo IV untuk selalu jujur dan menjadi teladan bagi pegawai lainnya,” ulas Prasetyadi.
Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penetapan semangat baru Kementerian BUMN, dalam menghadapi tantangan di masa depan pada era kenormalan baru untuk terus bekerja keras meningkatkan nilai ekonomi dan sosial demi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sedangkan nilai yang terkandung dalam kata AKHLAK adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang merupakan panduan perilaku bagi seluruh BUMN dan merupakan nilai-nilai dasar yang harus diterapkan oleh semua insan BUMN.
Sumber Pelindo IV, edit koranbumn