Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah telah dirasakan manfaatnya oleh 10.000 lebih UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Dimulai sejak tahun 2000 lalu dan masih eksis hingga tahun 2024, Program PUMK PT Timah telah membantu puluhan ribu UMKM ini untuk mengembangkan usaha sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Program PUMK merupakan komitmen PT Timah untuk mendukung menggerakkan ekonomi masyarakat, karena UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Melalui Program PUMK, PT Timah mendukung ketersediaan modal bagi pelaku UMKM, mengembangkan kapabilitas UMKM melalui program pembinaan dan pelatihan, mendorong pemasaran produk UMKM melalui pameran dan penyediaan tempat promosi produk UMKM.
Dengan fokus pada peningkatan keterampilan, manajemen, dan akses pasar, program PUMK PT Timah bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Para UMKM yang menjadi mitra binaan PT Timah berasal dari berbagai sektor usaha seperti ekonomi kreatif, jasa, perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyalurkan program PUMK di wilayah Operasional Perusahaan seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau dan lainnya.
Keberadaan Program PUMK ini telah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM yang bisa mengembangkan usaha mereka. Seperti yang disampaikan Levaria warga Bangka Barat.
Levaria (37) yang merupakan owner dari produk pewarna makanan ‘Ju & Je’ ini bisa mengembangkan usahanya setelah mendapat dukungan permodalan dari PT Timah.
“Awal-awalnya kita cuma produksi beberapa kilo, berangsur-angsur naik jadi 50 kg bahan baku. Kalau sekarang produksinya sudah dua kali lipatlah. Paling ramai itu saat memasuki bulan puasa, kita pernah memproduksi sebanyak 300 kilo,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Leviria usahanya tersebut dapat berkembang pesat berkat adanya bantuan modal dari PT Timah Tbk. Sejak menjadi mitra binaan PT Timah Tbk dua tahun ini dirinya bisa membangun rumah produksi sesuai dengan standart dari BPOM.
Produk pewarna makanan yang mereka hasilkan juga berkualitas dan tahan berbulan-bulan jika disimpan dengan baik.
“Selain itu, saya juga bisa menambah alat produksi dan juga bisa menambah modal produksi, dan banyak lagilah keuntungan – keuntungan lain yang saya dapatkan setelah menjadi mitra binaan PT Timah,” katanya .
Untuk tenaga kerja, dirinya memberdayakan masyarakat sekitar agar bisa membantu perekonomian masyarakat.
“Saat ini saya bisa mempekerjakan empat hingga lima orang dalam proses produksi ini,” katanya.
Sama halnya dengan yang disampaikan Sundari warga Dusun Simpang Tiga Desa Simpang Tiga Kecamatan Renggiang, Kabupaten Belitung Timur ini memproduksi Sambal lingkong dengan brand “Caesar Pa’iq”.
Sundari menjelaskan, perjalanan panjang usahanya dalam mengenalkan sambal lingkong hingga saat ini dari mulai kecil-kecilan dengan plastik biasa dan saat ini mulai berkembang. Sudah memiliki izin PIRT dan halal.
Selain memproduksi Sambal Lingkong, Sundari juga memiliki produk lainnya seperti kerupuk dan sirup jeruk kunci.
“Saya berharap PT Timah Tbk terus membantu UMKM lokal ini, agar bisa terus berkembang usahanya,” harapnya.
Program PUMK merupakan langkah nyata PT Timah dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Tidak hanya mendukung permodalan tetapi juga dalam pengembangan keterampilan dan akses pasar, program ini telah menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. (*)