Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin membangun sistem dalam pengelolaan BUMN. Erick akan melakukan klasterisasi terhadap BUMN sesuai kriteria masing-masing BUMN. Gagasan ini juga membatalkan rencana Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno, yang ingin membentuk super holding.
“Tidak mungkin wamen-wamen saya dengan 142 BUMN, memegang masing-masing 20 klaster atau sub holding, makanya teori dari super holding kita tiadakan, tapi lebih kepada sub holding kepada bisnis-bisnis yang bisa menjadi value chain,” ujar Erick dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 bertajuk “Indonesia Menjawab Tantangan Ekonomi Global” di diselenggarakan pada akhir bulan Februari 2020 lalu. (26/2).
Nantinya, Erick ingin dua wamen memegang masing-masing klaster dengan jumlah tertentu agar lebih maksimal. Erick mengungkapkan jumlah klaster tidak lebih dari 20 klaster.
“Saya targetkan nanti klaster yang ada di BUMN di bawah 20 klaster, masing-masing wamen pegang 7-8 klaster saja ditambah satu klaster yang dead weight, itu klaster yang memang harus terjadinya penyehatan,” kata Erick.
Erick menilai klasterisasi bertujuan mendongkrak kinerja BUMN yang pada akhirnya mendorong kontribusi BUMN lebih besar kepada negara. Erick menyebut 70 persen sampai 80 persen total pendapatan BUMN berasal dari sepuluh sampai 15 BUMN.
“Jadi yang 132 buat apa, bukan berarti salah tapi harus diperbaiki karena itu ada masuk ke dead weight. Kalau sudah masuk, kita akan pastikan. apakah dimerger atau ditutup,” ucap Erick.
Sumber Republika, edit koranbumn