• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 30 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Evaluasi Pemerintah, PLN Harus Berani Ambil Kontrak Batubara Jangka Panjang dan Hindari Perusahaan Trader

by redaksi
16 Januari 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut menyoroti masalah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang terjadi belakangan ini, sehingga menyebabkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sempat kesulitan mendapatkan pasokan komoditas tersebut.

Erick mengaku cukup heran masalah pemenuhan batubara di dalam negeri kerap terjadi setiap tahun. Padahal, Indonesia merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia yang mencapai kisaran 600 juta ton per tahun, sementara kebutuhan batubara untuk pembangkit PLN sekitar 120 juta ton.

RelatedPosts

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

“Selisih angkanya cukup jauh, tapi ternyata krisis batubara tetap terjadi,” imbuh dia ketika ditemui Kontan, Selasa (11/1) malam.

Sejak lama, Kementerian BUMN telah menggelar rapat dengan kementerian lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung RI untuk membahas penyelesaian masalah kebijakan DMO batubara secara menyeluruh.

Salah satu evaluasi pemerintah adalah PLN harusnya berani mengambil kontrak pengadaan batubara secara jangka panjang dengan harga sesuai DMO. Kontrak jangka panjang tersebut juga tetap memungkinkan adanya perubahan atau revisi harga pembelian batubara di tengah jalan sesuai kondisi pasar.

Lebih lanjut, PLN harus mengikat kontrak dengan produsen batubara atau trader batubara yang mempunyai tambang batubara. “Tidak bisa hanya kontrak dengan perusahaan yang murni trading company yang tidak punya apa-apa karena risikonya tinggi,” ujar Erick.

Terkait rencana perubahan mekanisme kebijakan DMO batubara di tahun 2022, Erick bilang bahwa hal tersebut menjadi tupoksi Kementerian ESDM secara teknis.

Yang jelas, perbaikan terhadap kebijakan tersebut memang harus dilakukan. Ia pun turut mengakui adanya kelengahan di pihak PLN yang mengakibatkan perusahaan tersebut mengalami krisis pengadaan batubara untuk pembangkit listriknya sendiri.

“Itulah mengapa saya ambil tindakan tegas untuk melepas salah satu direksi PLN yang berada di situ,” jelas dia.

Dalam berita sebelumnya, Menteri BUMN mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo pada pekan lalu dan menggantinya dengan Hartanto Wibowo.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Masih Kawal Aspek Legal Terkait Rencana Bubarkan PLN Batubara

Next Post

Audit Belum Selesai, Mitratel Berpotensi Bagikan Dividen hingga 70 Persen

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

30 Maret 2026
Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi
Berita

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

29 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

29 Maret 2026
Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST
Anak Perusahaan

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

29 Maret 2026
Next Post
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Audit Belum Selesai, Mitratel Berpotensi Bagikan Dividen hingga 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

6 hari ago
Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

14 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

50 menit ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

by redaksi
30 Maret 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat penghematan energi sebesar 559.194 Giga Joule (GJ) sepanjang 2025, seiring dengan...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

30 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

30 Maret 2026
Optimalkan Aset BUMN, Kebun Lama PTPN I ‘Disulap’ Jadi Kafe Edukasi Kupi

PTPN I menyelenggarakan kegiatan Leadership Alignment Forum

29 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

29 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In