Harga pelaksanaan rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ditetapkan Rp3.400 per saham.
Berdasarkan prospektus Bank BRI yang dipublikasikan hari ini, Selasa (31/8/2021) di Harian Bisnis Indonesia, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28.213.191.604 saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp50 setiap saham.
Jumlah tersebut setara dengan 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Setiap pemegang 1 miliar saham lama perseroan yang namanya tercatat dalam DPS perseroan pada 9 September 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 230.128.553 HMETD, di mana satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp3.400 per saham.
Pemegang saham perseroan yang memiliki saham kurang dari 1 miliar saham tetap mendapatkan HMETD yang disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham perseroan dibagi dengan rasio HMETD tersebut.
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K. pun menyebutkan bahwa perseroan mempertimbangkan banyak faktor dalam menetapkan harga pelaksanaan rights issue tersebut.
“Kami sampaikan dalam penetapan pricing rights issue, kami mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseroan, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/8/2021).
Adapun, dalam aksi ini, pemerintah selaku pemegang saham pengendali BRI dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen, akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.
Penyetoran modal pemerintah akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian, dengan nilai seluruhnya Rp48,67 triliun. Serta, kepemilikan 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM, dengan nilai seluruhnya Rp6,10 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro.
Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.
“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso.
Dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp41 triliun. Namun bila ditotal dengan nilai inbreng, optimalisasi aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai sekitar Rp96 triliun.
Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut. Oleh karena itu, Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut karena prospeknya sangat baik.
Sumber Bisnis, edit koranbumn