Pentingnya mendalami peran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dalam mewujudkan ketahanan air, pangan serta energi, Perum Jasa Tirta (PJT) I menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian PUPR dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis 17 Februari 2022. Kegiatan diselenggarakan secara daring dengan pemateri utama yakni Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR Adenan Rasyid, ST., MT., Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Darwanto, S.Sos, MSi., dan Kepala Biro Hukum Bapak Putranta Setyanugraha, SH., MSi.
Topik “BJPSDA untuk kepentingan umum” dipilih untuk memperdalam wawasan dan pemahaman strategis para insan Perusahaan terkait landasan dari negara menetapkan BJPSDA. Pada kesempatan ini, juga dibahas tentang peran dan peluang perusahaan untuk berkontribusi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan memanfaatkan Barang Milik Negara yang ada di wilayah kerja.
Selain itu, diskusi terbatas ini juga membahas tentang peluang perusahaan sebagai BUMN untuk turut berperan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih melalui pengembangan bisnis SPAM, utamanya dilihat dari sisi regulasi yang berlaku.
Kesepahaman bersama diharapkan tercipta dan sinergitas antara PJT I serta Kementerian PUPR semakin terbina selepas kegiatan FGD. Salam sinergi.












