Focus Group Discussion (FGD) – Indonesian Defence Club (IDC) chapter 3 telah diselenggarakan di PT PAL Indonesia (Persero) pada tanggal 9 September. FGD III ini diadakan untuk menjawab tantangan, aspirasi dan target BUMN Indhan dalam mewujudkan industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri, berdaya saing dan terkemuka di pasar global serta menjadi Top 50 Global Defence Company.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian RI, Bapak Ir. Sony Sulaksono, M.Bs juga menyampaikan bahwa upaya BUMN Indhan dalam mencapai nilai minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Seluruh produk yang dihasilkan oleh BUMN Indhan harus mengembangkan formula perhitungan TKDN khusus produk alpalhankam untuk memaksimalkan pengadaan, penggunaan, dan pengembangan produk alpalhankam buatan dalam negeri.
Hasil Desain dan Engineering produk industri pertahanan maupun produk lainnya yang secara mandiri dianggap sebagai karya anak bangsa didorong untuk dapat dilakukan pengakuan bobot desain sebesar 25% sebagai salah satu faktor komponen TKDN yang diwadahi dalam regulasi dari Kemenperin guna menyempurnakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 tahun 2021 untuk mencapai nilai minimal TKDN sebesar 40% sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011.