Bertempat di Hotel Novotel Semarang, Jumat 29 Juli 2022 Direktur Utama Perum Jasa Tirta I hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara Finalisasi Perhitungan BJPSDA yang diselenggarakan oleh Ditjen SDA Kemeterian PUPR. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Semarang, Direktur Utama PJT I – Bapak Raymond Valiant Ruritan menjelaskan tentang BJPSDA sebagai instrumen fiskal negara dalam pembiayaan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta I.
Dalam forum ini juga hadir Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS) yang nantinya juga akan mengimplementasikan pungutan BJPSDA di Wilayah Sungai yang tidak dikelola oleh PJT I dan PJT II.
Dalam forum ini PJT I menyampaikan best practise-nya sebagai instansi pemungut sekaligus pengguna BJPSDA. Secara garis besar, Bapak Raymond menjelaskan bahwa BJPSDA yang diperoleh, digunakan kembali untuk membiayai kegiatan PJT I melaksanakan 5 pilar pengelolaan SDA di masing-masing wilayah sungai. Beliau juga membagikan pengalaman PJT I dalam melakukan pemungutan BJPSDA, mulai dari kendala yang dialami serta upaya penganannya.
BJPSDA merupakan kontribusi para pengambil manfaat air dalam turut bertanggung jawab melestarikan SDA. Dengan BJPSDA, sungai akan semakin mandiri dalam membiayai dirinya. Sehingga dapat terbentuk pengelolaan terpadu dan berkelanjutan. Dari air kembali ke air.