Lokananta, mendengar kata tersebut ingatan kita diajak kembali pada era tahun 1970-1980, dimana era tersebut merupakan era keemasan lokananta. Lokananta merupakan label rekaman pertama dan satu-satunya milik negara. Berdiri pada 29 Oktober 1956 tepat pukul 10.00 pagi atas inisiatif R. Maladi. Lokananta sendiri berarti seperangkat gamelan surgawi dalam pewayangan Jawa yang dapat berbunyi sendiri dengan merdu Lokananta yang saat ini memiliki aset lebih dari 5000 Master piringan hitam, peralatan studio berkelas dunia, akustik studio yang iconik serta memiliki lahan seluas 2,1 Hektar, sayang rasanya bila aset tersebut tidak dioptimalkan pemanfaatnnya.
Atas dasar itu, pada tanggal 25 Juni 2018 dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) dan PT Jasa Marga Properti.
Hadir dalam acara tersebut, musisi, seniman, pemerhati seni dan perusahaan rekaman diantaranya RRI, PT Balai Pustaka dan Perum PFN. Acara FGD ini sendiri terbagi dala 2 sesi :
1. Sesi Pemaparan oleh Narasumber
2. Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Setelah pada sesi I para narasumber memaparakan materi masing-masing, sesi II ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab, dapat disimpulkan bahwa dari paparan para narasumber, para peserta menginginkan lokananta dapat tumbuh dan berkembang setelah dilakukan revitalisasi dan optimalisasi baik dari sisi marketing, segmentasi konten dan audience.
Semoga hasil FGD ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat membangkitkan kembali kejayaan Lokananta
Sumber Situs Web Perum PNRI