• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

FSPPB dan IKAL Strategic Center Gelar FGD Urgensi Revisi UU Migas untuk Stabilitas Energi

by redaksi
19 Oktober 2024
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketahanan energi adalah elemen kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan suatu negara. Ketika ketahanan energi melemah, keamanan nasionalpun terancam. Negara menjadi rentan akan gangguan suplai energi yang dapat menyebabkan instabilitas berbagai sektor, termasuk sosial, ekonomi, dan politik.

“Ketahanan energi merupakan bagian dari ketahanan nasional. Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjaga ketahanan energi secara berkelanjutan.”, demikian ujar Ketua Ikatan Alumni Lemhanas Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar saat menjadi keynote speaker dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Orchard Jakarta, kemarin (17/10/2024).

RelatedPosts

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

Hadir pula sebagai narasumber FGD yakni Dr. Kurtubi (Pengamat Energi Nasional); Prof. Juajir Sumardi (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas) dan Dr. Muh. Hanafi (ISC Lemhanas).

Acara kolaborasi antara IKAL Strategic Center (ISC Lemhanas) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tersebut mengusung tajuk “Urgensi Revisi UU Migas No.22 Tahun 2001 Menuju Ketahanan Nasional”.
Forum mengedukasi publik dan mendesak Pemerintah agar segera merevisi UU Migas 22/2001 disebabkan beberapa hal: Pertama, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan terdapat 29 pasal pada UU Migas 22/2001 yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD1945 (Putusan MK No. 002/PUU-I/2003; No. 20/PUU-V/2007; dan No. 36/PUU-X/2012).
Kedua, lifting minyak mentah nasional bertahun-tahun tidak mencapai target APBN dan terus menurun.
Ketiga, pengelolaan Migas Nasional cenderung liberal dengan mengutamakan kepentingan investasi dan produksi semata-mata, sehingga menjauhkan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional.

Dalam kesempatan ini Kurtubi (Pengamat Energi Nasional), menegaskan bahwa penerapan UU Migas No. 22/2001 berdampak dalam hal penurunan eksplorasi migas. “Regulasi Ini perlu segera direvisi. Atau dicabut. Pemerintah harus mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan tata kelola migas kepada Pertamina, memastikan kuasa pertambangan tetap di tangan negara”, ujarnya.

“Penerapan UU Migas No. 22/2001 telah menciptakan ketidakpastian hukum dan regulasi yang kaku, yang pada akhirnya menghambat investor untuk terlibat dalam eksplorasi baru. Ketidakpastian ini menurunkan minat investasi yang berdampak pada stagnasi di sektor energi,” tegas Kurtubi.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Juajir Sumardi, S.H., M.H., selaku akademisi mengingatkan bahwa untuk mencapai ketahanan energi yang kuat, diperlukan diversifikasi sumber energi dan pengelolaan yang lebih efisien. Maka revisi terhadap regulasi, seperti UU Migas No. 22/2001, harus mencerminkan komitmen untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam eksplorasi dan pengelolaan energi, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Di sesi penutup FGD, Arie Gumilar selaku Presiden FSPPB menegaskan peran vital Pertamina sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan energi nasional. FSPPB juga turut menekankan urgensi revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

“Sejak lama kami telah melakukan kajian komprehensif yang telah disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Revisi UU Migas ini merupakan hasil diskusi panjang antara FSPPB dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL). Perjuangan FSPPB terkait kedaulatan energi sangat selaras dengan visi Pasal 33 UUD 1945.,” pungkas Arie.

Previous Post

Kinerja Pelindo Dapat Penilaian BPKP, Ini Hasilnya

Next Post

DUKUNG & GABUNG : Program CSR – TJSL Akhir 2024

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

12 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

12 Desember 2025
Next Post

DUKUNG & GABUNG : Program CSR - TJSL Akhir 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

4 hari ago
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Membagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 sebesar Rp47,57 miliar

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

by redaksi
12 Desember 2025
0

Memperingati HUT ke-48 tahun, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar aksi penanaman 1.977 pohon, sebagai bagian dari komitmen perusahaan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In