Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengatur ulang jadwal RUPST perseroan dari 30 Juli 2021 menjadi 13 Agustus 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (7/7/2021), emiten yang tengah berjuang melakukan restrukturisasi kredit ini meralat pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah dipublikasikan pada 23 Juni 2021.
“RUPS yang semula akan diselenggarakan pada 30 Juli 2021, menjadi tanggal 13 Agustus 2021,” jelas keterbukaan tersebut.
Panggilan RUPS akan diumumkan melalui situs web perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan sistem eASY.KSEI pada 22 Juli 2021.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS yakni pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 21 Juli 2021 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
Sebelumnya dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) per 25 Juni 2021, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyampaikan perseroan belum dapat menyampaikan timeline proses restrukturisasi sampai dengan penyusunan rencana restrukturisasi telah difinalisasi.
“Namun demikian, perseroan menargetkan proses restrukturisasi dapat diselesaikan pada tahun 2021,” paparnya dalam surat, Jumat (25/6/2021).
Prasetio menyebutkan pemegang saham pengendali dalam hal ini Kementerian BUMN juga telah memberikan komitmen dukungan penuh kepada GIAA dalam proses restrukturisasi utang melalui pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi Garuda Indonesia.
Selain itu, manajemen GIAA sempat menjanjikan laporan keuangan tahunan tahun buku 2020 perseroan akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat, atau selambat-lambatnya pada 30 Juni 2021. Namun, sampai hari ini, laporan tersebut belum dirilis.
Sumber Bisnis, Edit koranbumn