PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. bakal tetap memenuhi kebutuhan aksesibilitas transportasi udara pada masa pandemi virus corona (Covid-19), sejalan dengan komitmen pemerintah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan akan berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dengan memastikan konektivitas udara tetap berlangsung sesuai dengan ketentuan dan pembatasan.
Dia menambahkan, perseroan sedang melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kesiapan kebutuhan aksesibilitas layanan penerbangan selama masa pandemi Covid-19.
Dia menyatakan bahwa hal ini akan dilakukan melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya terkait rencana pemerintah untuk menetapkan kebijakan turunan Permenhub No. 25/2020 yang mengatur ketentuan pengoperasian layanan penerbangan di masa pandemi.
“Namun demikian dapat kami pastikan bahwa dari aspek kesiapan operasional, kami sudah sangat siap jika memang kebijakan tersebut akan diterapkan,” katanya melalui siaran pers, Jumat (1/5/2020).
Irfan menyadari di tengah pandemi ini, kepentingan publik harus tetap dilayani, khususnya terkait akses layanan transportasi udara. Dia menegaskan perseroan siap melayani penerbangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, namun tetap memperhatikan kebijakan dari pemerintah.
“Kami upayakan hal itu dapat menjadi langkah berkesinambungan bersama pemerintah dalam memastikan kepentingan publik tersebut dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia diketahui mengikuti jejak Lion Air Group yang mengoperasikan penerbangan perizinan khusus (exemption flight) bagi pebisnis di tengah larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis Selasa (28/4/2020), Garuda mengeluarkan surat pre-informasi rencana pengoperasian exemption flight pada zona merah. Adapun, surat tersebut bernomor SS/005/BDJ/2020 tertanggal 27 April 2020.
Sumber Bisnis, edit koranbumn