PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan perpanjangan tenor fasilitas dari salah satu kreditur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan laporan manajemen Garuda Indonesia ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/12/2020), fasilitas pinjaman tersebut seharusnya memiliki tenor 1 tahun. Namun, waktu jatuh tempo pinjaman diperpanjang menjadi 6 tahun.
Beberapa pinjaman yang mendapat perpanjangan tenggat waktu adalah fasilitas kredit modal kerja senilai US$25 juta, bersifat non revolving untuk menampung sebagian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Valas (FPJP-1).
Kedua, fasilitas kredit modal kerja senilai Rp1,35 triliun yang bersifat non revolving untuk menampung sebagian fasilitas KMKI atau import line Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek IDR (FPJP-2), dan pinjaman US$100 juta yang berbentuk non revolving bersifat interchangeable dengan fasilitas bank garansi sebesar US$180,5 juta.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA Prasetio mengatakan, perpanjangan tenor pinjaman ini merupakan strategi perseroan untuk menjaga solvabilitas dan likuiditas GIAA yang terdampak oleh pandemi virus corona.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020, perseroan mengalami rugi bersih sebesar US$1,07 miliar. Posisi tersebut berbanding terbalik dibandingkan catatan pada kuartal III/2019 saat GIAA meraup laba bersih US$122,42 juta.
Penyebab utama penurunan itu adalah anjloknya pendapatan dari penerbangan berjadwal yang menjadi sumber utama pendapatan perseroan. Kontribusi pendapatan dari penerbangan berjadwal pada kuartal III/2020 tercatat sebesar US$917,28 juta, jauh dibawah perolehan kuartal III/2019 sebesar US$2,79 miliar.
Penerimaan perusahaan dari sektor penerbangan tidak berjadwal juga anjlok cukup dalam. Perusahaan hanya mampu mencetak pendapatan US$46,92 juta berbanding torehan kuartal III/2019 senilai US$249,91 juta.
Dengan performa tersebut, Garuda Indonesia membukukan rugi periode berjalan senilai US$1,09 miliar, berbalik dari posisi untung US$181,51 juta pada kuartal I/2019.
Sumber Bisnis, edit koranbumn