• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Sampaikan Penumpang Pesawat Tujuan Soetta Tak Wajib PCR

by redaksi
31 Mei 2020
in Berita
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk. menyatakan penumpang pesawat dari dan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno – Hatta dapat memilih beberapa opsi untuk melengkapi dokumen kesehatan. Opsi itu mencakup hasil uji usab pangkal hidung dan tenggorokan atau swab dan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test.

Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat yang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan transportasi udara mulai Selasa, 26 Mei 2020 wajib memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan hasil tes swab PCR mandiri. Adapun rapid test tidak berlaku.

RelatedPosts

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

Untuk itu maskapai tidak memberangkatkan penumpang tanpa kedua syarat tersebut. Apabila tetap diberangkatkan, penumpang di Jakarta akan dikarantina di hotel yang telah ditetapkan untuk dilakukan swab PCR dan menunggu hasilnya atas biaya pribadi atau mandiri.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari otoritas bandara.

“Bukan kami mengizinkan dan menerima hasil hanya hasil rapid test melainkan oleh otoritas bandara. Insya Allah nggak ada karantina,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (29/5/2020).

Irfan menerangkan dalam menyikapi SE no.05/2020 gugus tugas dan pergub no.47/2029, persyaratan yang dibolehkan keluar atau masuk bepergian dari Bandara Soetta harus memiliki persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes kesehatan.

Penumpang harus melampirkan salah satunya. Untuk rapid test hanya berlaku 3 hari sedangkan untuk PCR berlaku selama 7 hari.

Irfan menyebutkan maskapai yang beroperasi melayani rute ke dan dari bandara berkode CGK harus memberikan sosialisasi kepada calon penumpang terkait hal persyaratan dokumen yang dimaksud.

“Hal itu harus kami sampaikan sebagai upaya antisipasi di bandara soetta agar tetap kondusif,” tekannya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Ingin Indonesia Bangun Kemampuan Miliki Kekuatan Rantai Pasok Global

Next Post

ITDC Bersiap Jalankan Skenario The New Normal

Related Posts

CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

17 Februari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

16 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

IAS, IHC, dan Bank Mandiri Launching Layanan Terintegrasi IHC x Joumpa by Livin’ Sukha Mandiri

16 Februari 2026
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Bersiap Jalankan Skenario The New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

RUPSLB Pelindo Jasa Maritim Menyetujui Perombakan Jajaran Komisaris

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Moody’s Menurunkan Outlook Kredit BUMN yang Memiliki Keterkaitan Erat dengan Pemerintah

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

1 jam ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

by redaksi
17 Februari 2026
0

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) secara resmi melakukan groundbreaking Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian bauksit–alumina–aluminium pada 6 Februari 2026 di Kabupaten...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

17 Februari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

16 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In