Hasil penilaian penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Tiga tahun terakhir, SMBR telah mendapatkan predikat Sangat Baik. Pada 2016 saja, SMBR telah mendapatkan skor 87,84. Begitu pula pada 2017, sebesar 88,06 dan terakhir pada 2018, skor yang didapatkan adalah 89,16.
Peningkatan skor dari tahun ke tahun tersebut menunjukkan SMBR sebagai produsen semen yang beroperasi di Sumatra bagian Selatan (Sumbagsel) telah konsisten menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang semakin membaik seiring berjalannya waktu.
Perlu dikemukakan jika ada lima prinsip GCG yang kami terapkan dalam upaya meningkatkan pengelolaan perusahaan ke arah praktik-praktik bisnis terbaik (best practice) yang sesuai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yaitu TARIF yang merupakan akronim dari :
1. Transparancy
2. Accountability
3. Responsibility
4. Independency
5. Fairness
Namun predikat Sangat Baik ini tidak menjadikan kami berbesar hati. Justru kedepannya, perbaikan akan terus menerus kami lakukan agar kami dapat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menginspirasi sekaligus membanggakan negeri.
Sumber Semen Baturaja, edit koranbumn