• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Gelar RUPSL 18 November 2025, BTN Bahas Pemisahan Unit Usaha Syariah senilai Rp54,3 triliun ke Bank Syariah Nasional

by redaksi
29 Oktober 2025
in Berita
0
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN kepada entitas baru bernama PT Bank Syariah Nasional.BTN akan melaksanakan RUPSLB ini pada Selasa, 18 November 2025, di Menara BTN, Jakarta Pusat. Dalam keterangan resmi pemanggilan rapat yang diterbitkan perseroan, BTN menjelaskan bahwa langkah spin-off ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Regulasi tersebut mewajibkan bank konvensional yang memiliki UUS dengan total aset minimal Rp50 triliun untuk melakukan pemisahan unit syariahnya menjadi bank umum syariah tersendiri.

BTN telah mencapai ambang batas tersebut pada kuartal IV/2023. Berdasarkan laporan keuangan auditan tahun buku 2023 yang dipublikasikan pada Februari 2024, total aset UUS BTN tercatat sebesar Rp54,3 triliun.

“Di mana tercatat bahwa UUS perseroan memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun. Oleh karena itu, BSI selaku Bank Umum Konvensional alias BUK wajib melakukan spin off UUS,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (28/10/2025).

Selain agenda utama mengenai pemisahan unit usaha syariah, RUPSLB juga akan membahas dan meminta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan yang berkaitan dengan pemisahan tersebut. Perubahan ini akan berlaku efektif pada tanggal efektif spin-off.

BTN menegaskan bahwa setelah pemisahan dilakukan, kegiatan UUS dalam tubuh perseroan secara hukum akan berakhir. “Termasuk kewajiban bagi direksi dan dewan komisaris untuk mengembangkan UUS dalam perseroan, tidak diperlukan,” sebutnya.

Seagai informasi, BSN akan masuk kategori KBMI 2 usai pemisahan atau spin off resmi selesai. Untuk diketahui, KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti) 2 memiliki modal inti lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun.

Dalam pengumuman ringkasan rancangan pemisahan UUS BTN dengan cara pengalihan hak dan kewajiban kepada BSN, disebutkan BSN akan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai pelaksanaan pemisahan dengan mengalihkan aktiva dan pasiva UUS BTN ke dalam BSN.

Jumlah peningkatan modal ditempatkan dan disetor diperkirakan sebanyak-banyaknya Rp5,319 triliun. “Sehingga pasca pemisahan, modal ditempatkan dan disetor BSN menjadi sebesar Rp6,379 triliun yang merupakan bagian dari modal inti dan BSN menjadi bank dengan kategori KBMI 2,” tulis pengumuman tersebut dikutip Jumat (26/9/2025).

Selain itu, dalam pengumuman juga diinformasikan struktur permodalan dan pemegang saham BSN usai tanggal pemisahan efektif. BBTN akan menggenggam kepemilikan sebesar 99,99973% dan Balai Harta Peninggalan Jakarta sebesar 0,00027%.  Masing-masing memiliki saham sebanyak 6,378 miliar saham dan 17.317 saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham.

“Struktur permodalan dan susunan pemegang saham BSN akan disesuaikan kembali dengan nilai wajar dari penilai independen yang dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II

Next Post

Anak Usaha Pelindo, IPCM Bukukan Laba senilai Rp140,67 miliar pada Kuartal III 2025

Related Posts

Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

21 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY
Berita

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu
Anak Perusahaan

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

21 Januari 2026
Next Post
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Anak Usaha Pelindo, IPCM Bukukan Laba senilai Rp140,67 miliar pada Kuartal III 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Resmi Mengerjakan Proyek Sekolah Rakyat Tahap II Senilai Rp3,87 triliun

2 hari ago

IKI Gelar Sharing Session Transformasi Berkelanjutan Bersama PAL Indonesia

5 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Catat Nol Lost Time Injury di 2025, DAHANA Mantapkan Budaya K3 di Bulan K3 2026

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Perkuat Tanggap Darurat di Aceh, Manajemen ADHI Tegaskan Dukungan Pemulihan Pascabencana

4 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

by redaksi
21 Januari 2026
0

Dalam menjalankan mandat sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri,...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In