PT Krakatau Steel Tbk, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. Salah satu hasil rapat tersebut adalah masalah pergantian Direktur Utama Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, yang digantikan oleh Silmy Karim.
Komisaris Utama PT Krakatau Steel, I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, pergantian dirut ini merupakan mekanisme yang telah diatur oleh pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sebagaimana kita ketahui, di lingkungan BUMN itu kita sering mengenal ada istilah penugasan. Jadi, bisa saja dari Kementerian BUMN itu mempunyai suatu rencana atau satu penugasan,” kata Gusti, saat ditemui di Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Gusti menjelaskan, pola penugasan dari Kementerian BUMN tersebut, tentunya memiliki maksud dan tujuan yang telah dipertimbangkan di tataran kementerian.
“Penugasan itu bisa juga untuk direktur utamanya yang lama ke tempat yang lain, kita tidak tahu, atau memang ada yang ditugaskan ke sini,” kata Gusti.
Hal itu, menurutnya, juga menjadi kewenangan instansi dari Kementerian BUMN. Karena, sebagai salah satu bagian dari industri strategis, PT Krakatau Steel juga menjadi salah satu prioritas utama untuk diperhatikan dan dievaluasi.
“Mengingat bahwa Krakatau Steel ini salah satu dari industri strategis, tentunya ini menjadi prioritas dari Kementerian BUMN untuk selalu ditingkatkan kinerjanya. Karena, walaupun sudah meningkat tentunya perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Berikut, adalah susunan Direksi PT Krakatau Steel setelah adanya perubahan di RUPSLB hari ini :
Direktur Utama : Silmy Karim
Direktur Keuangan : Tardi
Direktur SDM : Rahmad Hidayat
Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha : Ogi Rulino
Direktur Produksi dan Teknologi : Wisnu Kuncoro
Direktur Pemasaran : Purwono Widodo
Komisaris Utama : I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris : Ridwan Djamaluddin
Komisaris : Dadang Kurnia
Komisaris : Nanang Pamuji Mugasejati
Komisaris Independen : Roy E. Maningkas
Komisaris Independen : Nana Rohana
Sumber viva.co.id