PT TIMAH Tbk (“Perseroan”; IDX: TINS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis Perseroan di Hotel Borobudur, Rabu (17/12/2025).
RUPSLB tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan dan penyesuaian kebijakan PT TIMAH Tbk terhadap kebutuhan bisnis ke depan. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan perencanaan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030, termasuk perubahannya.
Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pemberhentian Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM PT TIMAH Tbk dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM PT TIMAH Tbk.
“Dengan hasil RUPSLB ini, Perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” ujar Corporate Secretary PT TIMAH Tbk, Rendi Kurniawan.















