Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini memutuskan membagikan dividen tunai sebesar 15% (lima belas persen) dari laba bersih perseroan pada Tahun 2023, atau sekitar Rp855.561.466.388,- ekuivalen dengan Rp18,54 per lembar saham.
Jumlah dividen tersebut naik sebesar 100% dibandingkan dividen tahun buku 2022 senilai Rp Rp9,24 per lembar saham, mengindikasikan kinerja yang cukup solid pada tahun buku 2023.
BSI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Jakarta dengan pelaksanaan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkap selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Mohamad Nasir
Komisaris Independen : Felicitas Tallulembang*
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Badlowi
Komisaris: Abu Rokhmad
Komisaris: Fauzi*
Komisaris: Nazaruddin*
Susunan Direksi :
Direktur Utama: Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Retail Banking: Harry Gusti Utama*
Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
Direktur Risk Management: Grandhis H. Harumansyah
Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Susunan Dewan Pengawas Syariah :
Ketua : Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag;
Anggota: Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, MH.;.
Anggota: Dr. H. Oni Sahroni, M.A.;
Anggota : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.;
Anggota : Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE.. M.H., M.Ag,
Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global”, tutup Hery
Selain dua hal di atas RUPST, kata Hery, memutuskan hal-hal sebagai berikut di antaranya:
1.Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
2.Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp5.703.743.109.251,- (lima triliun tujuh ratus tiga miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu dua ratus lima puluh satu Rupiah), sebagai berikut:
a.Sejumlah 20% (dua puluh persen) atau sejumlah Rp1.140.748.621.850,- (satu triliun seratus empat puluh miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus lima puluh Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib.
b.Sebesar 15% (lima belas persen) atau sejumlah Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh lima miliar lima ratus enam puluh satu juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau sebesar Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat tujuh nol empat lima satu Rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
c.Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp3.707.433.021.013,- (tiga triliun tujuh ratus tujuh miliar empat ratus tiga puluh tiga juta dua puluh satu ribu tiga belas rupiah) digunakan sebagai saldo laba ditahan.
3.Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan biaya/honorariumnya. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan laporan lainnya untuk Tahun Buku 2024.
4.Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2024.
5.Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
6.Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Hery Gunardi mengatakan “Terimakasih atas dukungan seluruh pemegang saham serta berkomitmen untuk mengakselerasi seluruh business process, layanan dan kapabilitas bisnis maupun SDM”.