• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Gelar Sosialisasi Gratifikasi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk /IPCC Hadirkan Narasumber Dari KPK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk /IPCC  mengelar Kegiatan sosialisasi gratifikasi dengan menghadirkan 2 orang narasumber yang berasal dari Direktorat Gratifikasi, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Ibu Andina dan Ibu Afilda
Kegiatan yang di gelar di Gedung CSC Inovation Room Senin, 17 September 2018 ini, untuk menindaklanjuti komitmen penerapan pengendalian gratifikasi seluruh Insan IPCC dengan tujuan untuk mengefektifkan pencegahan korupsi melalui sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan IPCC
Acara yang dibuka langsung oleh Direktur Kepatuhan IPCC Salusra Wijaya, ini menyampaikan bahwa IPCC terus berkomitmen untuk terus menghindarkan semua Insan IPCC untuk menghindari segala bentuk hadiah gratifikasi, suap dan gratifikasi yang dianggap suap, salah satunya dengan mengelar sosialisi gratifikasi yang langsung menghadirkan narasumber dari KPK dan di hadiri oleh seluruh role model dan pegawai IPCC
Sementara Komisaris IPCC Bay. M Hasani mengapresiasi atas terselenggranya acara sosialiasi ini  mengingatkan gratifikasi itu akan mempengaruhi untuk berbuat sesuatu dan akan menurunkan kepercayaan dari masyarakat kepada perusahaan
Dijelaskan dalam sosialisasi ini, sanksi hukum kepada yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya serta berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya itu, adalah pidana maksimal seumur hidup atau penjara 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, dengan pidana denda minimal 200 juta dan maksimal 1 milyar sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf b.
“Jadi, tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk mengenal lebih jauh bentuk-bentuk gratifikasi dan meningkatkan pemahaman terkait dengan produk hukum tentang pengendalian gratifikasi yang diharapakan akan bermuara pada kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi,” Vice Presiden Hukum, Yohanes Wibowo
Tidak semua pemberian berasal dari yang baik-baik dan kita harus selalu waspada karena dari setiap pemberian dan gratifikasi adalah akar dari korupsi
 
Sumber Situs Web IPC Car Terminal

Previous Post

Terminal BBM Tanjung Uban, Satu dari 10 Nadi Penyalur B20 di Indonesia

Next Post

Jiwasraya Menyerahkan Bantuan Korban Terdampak Gempa di Lombok

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post

Jiwasraya Menyerahkan Bantuan Korban Terdampak Gempa di Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

7 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Gelar RUPSLB di Akhir Tahun. Danantara Ungkap Hampir Semua RUPS BUMN akan Melakukan Perubahan Anggaran Dasar

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

OJK Menyetujui Pengangkatan Putrama Wahju Setyawan dan Munadi Herlambang sebagai Jajaran Direksi BNI

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In